| Rabu, 08 Februari 2006 | BANYUMAS |
Empat Tersangka Ditangkap, 19 M3 Kayu DisitaPURWOKERTO-Sejak operasi Wana Lestari digelar sepekan lalu Polres Banyumas telah menangkap empat orang tersangka dan menyita kayu curian sekitar 19 m3. Polisi juga menahan dua orang yang melakukan perusakan dan menghalang-halangi saat operasi di Desa Karangendep. Dari keduanya disita dua senjata tajam dan sebuah kentungan. Empat tersangka pencuri kayu yang ditahan adalah Tasani (18) dan Dirno (19), keduanya warga Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok, Banyumas, serta Kardi (29) warga Jatilawang, Banyumas, dan Marto (57) warga Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja. Dua tersangka yang merusak kendaraan polisi dan menghalang-halangi petugas adalah Untung (17) dan Kirtam (25), keduanya warga Desa Karangendep. Mereka diringkus karena saat tim operasi yang hendak menangkap tersangka pencurian kayu di desa itu Minggu sore lalu (5/2) merusak mobil polisi. Mereka juga mengundang warga dengan memukul kentungan dan meneriaki garong terhadap petugas hingga situasi ricuh. Seorang tersangka pencuri kayu yang sudah dinaikkan mobil polisi terpaksa diturunkan lagi karena situasinya rawan setelah massa datang. Tersangka itu hingga kemarin masih dicari. Kapolres Banyumas AKBP Tjahyono Prawoto melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Arifin mengatakan masih memburu beberapa tersangka pencuri kayu yang kabur. Di Desa Karangendep, menurut dia, ada beberapa tersangka yang kabur. Saat operasi susulan Senin lalu tim gabungan Polres, Brimob, dan Polsus Perhutani mendapati rumah warga desa kosong. Di desa itu, lanjut Zainal, paling tidak ada empat orang yang akan dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencurian kayu setelah ditemukan kayu curian di rumah mereka. Dua diantaranya adalah perangkat desa, sedangkan lainnya warga biasa. Kayu yang disita dari Karangendep hingga kemarin terkumpul empat truk. Satu truk di antaranya ditemukan di rumah salah satu perangkat desa dan tiga truk dari rumah warga. Jumlah total kayu yang disita dari desa itu sekitar 10 m3 terdiri atas kayu jati, pinus, dan vormis. Kayu sitaan itu dititipkan di TPK KPH Banyumas Timur. Selain Karangendep, dalam operasi sebelumnya petugas menyita 9 m3 kayu jati di Grumbul Cihaur, Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir. Kayu tersebut ditemukan di tiga rumah warga. Ketiga warga itu hingga kemarin masih dicari. (G23-27) |