| Senin, 06 Februari 2006 | NASIONAL |
RI Minta Australia Pastikan Suaka Politik Warga PapuaJAKARTA- Pemerintah Australia diminta untuk segera memberikan keputusan menyusul kepergian 43 warga Papua yang meminta suaka politik di Negeri Kangguru itu. Keputusan harus disertai bukti kuat bahwa 43 orang itu benar terintimidasi oleh RI, bila ingin mengabulkan suaka politik mereka. "Kita tidak pernah mengejar mereka kok. Kapolda Papua juga telah menyatakan mereka tidak dalam daftar pencarian dan dijamin, kalau pulang tidak akan diapa-apakan," kata Menlu Hasan Wirajuda saat lokakarya media massa yang diadakan Departemen Luar Negeri di kawasan Puncak, Bogor, Minggu (5/2). Menurut Menlu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilakukan dengan adanya pemberian suaka. Misalnya, dikejar-kejar oleh perbedaan keyakinan, orientasi politik, agama, RAS, dan pandangan hidup lainnya. Karena itu, lanjut Menlu, Australia harus dapat membuktikan kepada kita bahwa 43 warga Papua itu sedang dikejar-kejar di Indonesia. "Tuduhan mereka bahwa HAM-nya dilanggar, silakan dibuktikan. Kita harapkan keputusan itu diambil secepatnya," tandas Hasan. Ketika ditanya apabila Australia menerima suaka politik itu, Menlu enggan berkomentar panjang. "Kita tunggu keputusan dari Australia. Tapi kita sampaikan posisi kita dan Australia yang menjadi pihak yang harus melihat konvensi tentang pengungsi tahun 1951," tuturnya. (dtc-14t) |