logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Januari 2006 SALA
Line

Warga Protes Pembekuan KKB

KARANGANYAR - Sejumlah warga di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, memprotes pembekuan kartu kompensasi BBM (KKB) untuk mencairkan subsidi langsung tunai (SLT) tahap kedua. Pembekuan tersebut diakibatkan sejumlah warga, yang terdata pada pendataan tahap pertama tersebut, dinilai mampu, dengan kriteria memiliki sepeda motor.

Sejumlah warga, yang sebelumnya menerima SLT tahap I tersebut, meminta agar mereka tetap bisa mencairkan dana program kompensasi pengalihan subsidi (PKPS) BBM pada triwulan kedua ini lantaran mereka bersikukuh merasa tidak mampu.

''Di Dusun Jetis, Kecamatan Jaten, terdapat tujuh warga yang KKB-nya dibekukan lantaran dinilai mampu. Indikatornya, mereka memiliki sepeda motor. Padahal, kenyataannya mereka tergolong tidak mampu dan tidak juga memiliki sepeda motor,'' papar Subagyo dari LSM Reformasi Jaten, kemarin.

Menurutnya, pembekuan KKB di Kecamatan Jaten berdasar surat Camat Jaten bernomor 005/795/XII/2005 tercatat sebanyak 304 lembar. Jumlah tersebut dinilai sebagai keluarga miskin yang tidak layak menerima SLT.

Setelah diseleksi ulang oleh seluruh kepala desa di kecamatan tersebut, jumlah itu berkurang hanya menjadi 116 keluarga.

''Saya ini janda dan tidak memiliki penghasilan tetap. Dulu menerima SLT tahap pertama, yang saya andalkan untuk menambah pemasukan keluarga, sekarang malah dibekukan. Katanya karena saya punya sepeda motor. Padahal, saya ini tidak punya,'' ujar seorang warga, Sukinah, warga Sambirejo, Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Warga lainnya, Jumadi, juga merasa tidak terima KKB-nya dibekukan, dengan alasan ia memiliki sepeda motor. Dia membantah jika dirinya memiliki sepeda motor, sehingga dikategorikan mampu. Dia berharap, BPS ataupun Pemkab meninjau pembekuan KKB miliknya.

Secara terpisah, Koordinator Statistik Kecamatan Jaten, Bambang Purwanto, mengungkapkan, pembekuan KKB tersebut berdasar surat Sekda Karanganyar tanggal 5 Desember 2005 bernomor 050/8721.12 perihal Pendataan KK Miskin.

Dia mengungkapkan, sebenarnya kecamatan tidak mengambil langkah pembekuan, tetapi berupaya melakukan pendekatan kepada KK miskin yang dinilai tidak layak.

Sementara itu, yang memutuskan untuk menunda pencairan SLT tahap kedua untuk sejumlah KK miskin, yang dinilai tak layak tersebut, adalah kantor pos. (G18-36h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA