| Kamis, 26 Januari 2006 | MURIA |
Jalan Pati-Juwana Rusak, Banyak LubangPATI - Puluhan lubang berdiameter rata-rata 25-30 sentimeter kini muncul di jalur Pati-Juwana sepanjang 12 km. Hal itu sangat membahayakan para pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut pada malam hari. Berdasarkan pantauan di sepanjang jalan negara itu, kerusakan itu juga pernah terjadi sebelumnya. Sebab, pada awal musim hujan banyak kendaraan berat yang melintas dengan membawa muatan yang diduga melebihi batas tonase maksimal. Padahal belum lama ini selain ditingkatkan badan jalannya, bahu jalan juga diperlebar. Akan tetapi, ketika hujan terus mengguyur, ruas jalan itu mulai berlubang di sana-sini. Upaya menutup lubang yang menganga juga sudah dilakukan beberapa hari lalu, tapi aspal penutupnya kembali mengelupas dan membentuk lubang-lubang baru. Hal itu bisa terlihat mulai keluar dari Juwana ke barat (Pati), tepatnya di ujung Jembatan JT. Selepas dari SPBU Jati Agung, di Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana sejumlah lubang pun bermunculan lagi. Namun jumlahnya tidak begitu banyak kecuali setelah memasuki Desa Gadingrejo juga di wilayah kecamatan setempat. Sampai dengan perbatasan wilayah Kecamatan Pati, tepatnya dari Desa Sinoman ke barat hingga Widorokandang dan Sugiharjo, jumlah lubang yang muncul tidak seberapa. Namun dari Desa Geritan hingga pertigaan Gemeces, tepatnya di tempat pemberhentian bus Desa Sarirejo, kerusakannya cukup parah. Tanggungan Rekanan Kondisi yang sama juga terjadi di perempatan Terminal Sleko yang statusnya adalah jalan provinsi. Kerusakan cukup parah yang kini digenangi air juga terjadi di Jl Soponyono yang juga berstatus sebagai jalan provinsi, tepatnya di wilayah Desa Kalidoro. Sekitar sepuluh meter di jalan menikung itu terdapat lubang cukup lebar dan dalam sehingga warga sekitar terpaksa memasang pengamanan dari drum bekas agar kendaraan yang melintas tidak terperosok. Petugas Pengawas Jalan Negara DPU Binamarga Wilayah Pati Supramono ST ketika dimintai tanggapan sehubungan dengan hal tersebut mengatakan, kerusakan jalan negara itu sebenarnya masih menjadi tanggungan rekanan yang memenangi lelang pekerjaan tersebut beberapa waktu lalu. Masa pemeliharaan berlangsung satu tahun. "Upaya perbaikan jalan negara yang rusak dan berlubang itu sudah dilakukan rekanan yang bersangkutan, tapi belum lama berlangsung, kerusakan kembali terulang," jelasnya. (ad-50n) |