| Kamis, 26 Januari 2006 | MURIA |
Satu Apotek Kedapatan Jual FormalinKUDUS - Selama beberapa waktu terakhir, menyusul kemerebakan isu pemakaian formalin sebagai bahan pengawet pada pembuatan sejumlah produk makanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kudus mengadakan pemantauan terhadap penjualan formalin di sejumlah toko bahan kimia dan apotek. Hasilnya, dari pendataan sampel toko bahan kimia dan apotek tersebut, hanya satu apotek yang kedapatan menjual bahan pengawet mayat itu. Demikian dikemukakan Kepala Disperindagkop Drs Djoko Indratmo MM kepada Suara Merdeka, Rabu (25/1), di ruang kerjanya. Menurut dia, pendataan dilakukan di delapan toko bahan kimia dan dua apotek. Tablet "Berdasarkan hasil survei petugas, Apotek Kudus yang berada di ruas Jl Lukmono Hadi menjual formalin dalam bentuk tablet, sedangkan di toko dan apotek yang kami pergunakan sebagai sampel pendataan, pada saat pemantauan tidak ditemui formalin," ungkapnya. Dia juga mengatakan, apotek tersebut melayani kebutuhan formalin untuk sebuah jasa pemakaman bernama Yayasan Dharma Kudus. Lebih jauh dia mengingatkan, pengaruh dari hasil pemberitaan mengenai formalin itu tidak hanya menimpa pengusaha. Terdapat mata rantai panjang yang terkait dengan persoalan tersebut. Dia menyebutkan, dari pekerja, pemasok, pengecer, hingga petani menerima dampak dari isu tentang penggunaan formalin tersebut. "Kehidupan masyarakat banyak yang menjadi korban. Karena jika salah satu simpulnya kolaps atau bangkrut, komponen yang lain juga akan terkena imbasnya. Ujung-ujungnya, masyarakat kelas bawahlah yang paling terkena dampaknya," ucapnya. Kendati demikian, di sisi lain dia menyadari, pemberitaan itu menimbulkan terapi kejut pada pengusaha. Pada akhirnya hal itu akan menggerakkan fungsi kontrol. (tik-17n) |