logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Januari 2006 MURIA
Line

Dana Perimbangan Desa Rp 11,3 Miliar

JEPARA - Dibandingkan dengan tahun 2005, jumlah dana perimbangan untuk tiap-tiap desa pada tahun ini naik 28%. Jika pada 2005 jumlah totalnya hanya Rp 8.872.072.000, pada 2006 ini meningkat menjadi Rp 11. 360.000.000.

Bupati Jepara Drs Hendro Martojo MM akan memaparkan seputar dana perimbangan desa yang akan dibagikan ke tiap-tiap desa pada Kamis (26/1) ini di pendapa kebupaten.

Demikian Kabag Informasi dan Komunikasi (Inkom) Setda Jepara Drs Ahmad Asyhar MM melalui Kasubag Humas Muhammad Subkhan SSos, Rabu (25/1).

Dijelaskan, sistem pembagian dana pada 2006 ini kelak tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2001 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.

"Berdasarkan perda tersebut, 50% dari jumlah total dana perimbangan desa dibagi secara rata dengan nominal yang sama, dan 50% sisanya dibagi secara proporsional dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah keluarga miskin, dan besaran setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun sebelumnya," ucapnya.

Dengan perhitungan cara demikian, lanjut dia, pada tahun ini setiap desa akan menerima dana perimbangan Rp 36.176.000 - Rp 147.000.000. Terjadi kenaikan dibanding pada 2005. Waktu itu setiap desa hanya memperoleh Rp Rp 5.000.000 - Rp 115.000.000.

Sosialisasi pada Kamis ini mengenai hal tersebut akan dihadiri seluruh camat, kepala desa, Badan Musyawarah Desa (BMD), dilanjutkan perpanjangan STNK dan apel sepeda motor dinas untuk kepala desa se-Jepara. (H15-17n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA