| Kamis, 26 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Banyak Honorer Tak Jujur Tulis Masa KerjaKEBUMEN - Tenaga honorer di Kabupaten Kebumen yang bisa memenuhi syarat untuk ikut seleksi CPNS terdata 4.539 orang, sedangkan seleksi CPNS untuk mengisi 570 formasi dilakukan 28 Februari 2006. Menjelang pendaftaran 28 Januari 2006, kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) terus dipadati calon pelamar. Namun disayangkan, banyak tenaga honorer tidak jujur dalam mengisi persyarataan masa kerja. Menurut Kepala BKDD, Ristiyanto, kemarin, saat ini banyak komplain dari para tenaga honorer, karena merasa tidak bisa mendaftar. Padahal, mereka memang ada yang tidak memenuhi syarat lantaran masa kerja atau surat-surat pengangkatan diduga palsu. Ristiyanto mengatakan, data yang tidak diisi dengan sebenarnya akan ketahuan di BKDD. Misalnya, ada SK yang salah tahunnya. Adapula SK masih memakai istilah pemerintah daerah Kabupaten Dati II, padahal dibuat di era otonomi. ''Kami tidak menegur langsung yang bersangkutan, namun secara administrasi data-data yang dipalsukan atau tidak benar bakal ketahuan. Sebab, ada yang membedakan dan mudah diketahui oleh staf,'' tandas Kepala BKDD, terkait dengan banyaknya protes dari calon pelamar. Menurutnya, ada dua kelompok dalam tes CPNS tersebut. Kelompok pertama untuk tenaga honorer dan kelompok kedua untuk umum, sedangkan kriteria masa kerja bagi tenaga honorer dipakai untuk menghargai pengabdian dan usia yang bersangkutan. Peringkat Kelulusan Sementara itu, peringkat kelulusan didasarkan pada tiga hal, yaitu, usia, masa kerja, dan hasil tes. Bagi tenaga honorer, seleksi hanya berupa pertanyaan seputar penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Sebaliknya, untuk seleksi umum, lanjut Ristiyanto, tes meliputi pengetahuan umum, tes bakat skolastik atau kemampuan verbal kualitatif dan penalaran, serta tes substansi atau sesuai dengan kualifikasi formasi dan pendidikan. Dijelaskannya, seleksi CPNS akan berlangsung bersih, terbuka, akuntabel, dan bebas dari KKN. Pihaknya mengimbau para pelamar, tidak mudah tergiur rayuan calo atau oknum, yang mengaku bisa membantu meloloskan menjadi CPNS. Bahkan, selama penerimaan CPNS, Kepala BKDD menolak kedatangan tamu di rumahnya. ''Sudah tiga tahun ini, tiap ada penerimaan CPNS, rumah saya pasang pengumuman tidak menerima tamu berkaitan CPNS,'' tandas dia. Sementara itu, setiap hari ratusan pelamar mendatangi kantor BKDD. Para tenaga honorer saling berdesakan melihat pengumuman hasil pendataan tenaga honorer yang terpasang di halaman BKDD. Sejumlah calon mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Menurut seorang pelamar dari Desa Karangsari, Kebumen, semestinya BKDD bisa menerima semua pelamar tanpa ada diskriminasi masa kerja dan sebagainya, agar mendatangkan sumber daya manusia terbaik. ''Kalau pakai aturan penggolongan tenaga honorer berdasar masa kerja dan usia, hal itu malah membatasi kesempatan mereka. Banyak yang menjadi tenaga honorer terputus malah tidak dihitung,'' ucap seorang perempuan, yang enggan disebut namanya. (B3-39h) |