| Rabu, 25 Januari 2006 | PANTURA |
Ingin Jadi Polisi setelah Disidang di Polres Batang"HARI ini saya mengalami pengalaman terindah. Sepanjang sejarah naik motor, baru kali ini kena razia polisi. Untuk kali pertama pula saya disidang karena melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar Indra (15), warga Denasrikulon, Kecamatan Batang, Selasa (24/1). Bagi pelajar kelas I SMA itu, sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di aula Satlantas Polres Batang ternyata bukan hanya merupakan pelajaran berharga. Sidang itu juga dia jadikan motivasi untuk menjadi anggota Bhayangkara Negara. "Setelah melihat anggota polisi lalu lintas bertugas, saya langsung ingin jadi polisi," katanya. Dia disidang dan diharuskan membayar denda Rp 25.000, gara-gara naik motor tanpa SIM. Dia pun berjanji akan membuat SIM dulu, supaya tidak kena tilang dan disidang lagi. Reaksi berbeda muncul dari Naral (48), warga Tulis. Dia mengaku terkejut saat melihat banyak polisi di halaman Satlantas Polres Batang. Dia juga disidang di tempat karena pelanggaran lalu lintas. "Pertama, rasanya takut. Lha wong namanya juga disidang. Tetapi, setelah melihat orang-orang yang juga disidang bersikap biasa-biasa saja, saya pun jadi tenang. Proses sidang malah cepat, tidak ada ini dan itu," katanya. Menurutnya, hari itu dia akan ke Kota Pekalongan untuk memperpanjang STNK motornya, namun kepergok razia polisi. Dia mengaku belum punya SIM. "Nanti, kalau ada rezeki, saya akan membuat SIM," katanya. Tekan Angka Kecelakaan Dalam operasi itu, polisi menjaring juga beberapa pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. "Selamat pagi Mbak. Mohon maaf menggangu perjalanan. Pagi ini Polres Batang mengadakan razia, mohon lihat surat-surat," ujar Kauminops Ipda Iman Sudiyantoro SH kepada salah seorang pengendara motor. Ternyata, pengendara itu tidak membawa STNK. Motornya langsung diminta diparkir di halaman Satlantas Polres Batang. "Silakan nanti mengikuti sidang di dalam aula ya," ujar Ipda Iman. Operasi yang dipimpin Kasatlantas AKP Rino Wahyudi itu dipantau langsung oleh Wakapolres Kompol Adib Tauchiddin SH. Hadir pula Kasi Pidum Kejari Moh Zaenudin SH. Menurut Kasatlantas, operasi itu digelar dalam rangka memberikan pembelajaran bagi pengendara motor untuk menaati peraturan berlalu lintas. Selain itu, juga mendorong pengemudi untuk menggunakan alat kelengkapan, khususnya helm pengaman standar. "Kesadaran tertib dan berdisiplin lalu lintas merupakan salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ingat, sekecil apa pun kecelakaan, biasanya didahului oleh pelanggaran," ujar AKP Rino Wahyudi. Ipda Iman Sudiyantoro menambahkan, operasi yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.30 kemarin itu berhasil menjaring 450 pengendara sepeda motor. Sebagian pelanggar hanya mendapat teguran lisan dan tertulis. Sedangkan yang terbukti melakukan pelanggaran tercatat 69. Sebanyak 35 pelanggaran diselesaikan melalui sidang di tempat, dengan denda antara Rp 25.000 dan Rp 35.000.(Arif Suryoto-58) |