| Rabu, 25 Januari 2006 | NASIONAL |
Eggy Diperiksa di PoldaJAKARTA - Akibat laporannya tentang kasus penerimaan mobil Jaguar terhadap beberapa pejabat dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu di KPK, Selasa (24/1) kemarin Eggy Sudjana harus hadir untuk diperiksa polisi, setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Firman Gani, di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya rencanannya akan memeriksa Eggy berkait dengan laporan fiktif penerimaan mobil Jaguar terhadap sejumlah pejabat dekat Presiden SBY. ''Hari ini Eggy akan diperiksa sekitar pukul 10:00 di Polda. Surat pemanggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim,'' kata dia seraya menambahkan, Eggy sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 14 Januari pada saat menjalani pemeriksaan pertama di Polda beberapa waktu lalu. Sebenarnya, kata dia, pada hari ini (Selasa - Red) tim penyidik hanya mencari kelengkapan alat bukti. Dia sebenarnya telah melakukan pencemaran nama baik SBY dan Harry Tanoe. Penyidik Polda, lanjutnya, tetap akan melanjutkan perkara Eggy, kendati yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka kepada presiden. ''Kasus itu akan diproses, tidak akan dihentikan, sebab pengaduan dari Harry Tanoe juga tidak dicabut oleh kuasa hukumnya,'' katanya.(aih-48a) |