| Rabu, 25 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Sebelas Preman Digaruk PolisiTEMANGGUNG - Jajaran Satuan Reskrim Polres Temanggung menggaruk 11 preman dalam operasi penertiban Senin (23/1). Saat digaruk, mereka sedang mangkal di terminal lama, terminal baru Madureso, perempatan Maron, Pasar Kranggan, dan kompleks pertokoan di Jalan Rolikuran Temanggung. Operasi yang dipimpin Kasatserse Iptu Chaerul Saleh dan Kaur Binops Samapta Iptu Sudarto itu adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah para residivis tersebut. Sebab, preman-preman itu sering kali memalak dan mengancam para penjaga toko di pasar serta kompleks pertokoan di Jalan Rolikuran. Sementara itu, para preman yang mangkal di beberapa terminal acap kali mencopet. Mereka yang rata-rata berusia 20-an tahun dengan badan penuh tato dan rambut bercat tersebut berkedok sebagai pengamen. Namun, sembari mengamen di dalam bus juga berupaya mencopet dompet para penumpang. Agar Jera Kapolres Temanggung AKBP Bustomy Sanap mengemukakan, preman-preman yang telah dijaring tersebut selanjutnya akan diberikan pembinaan Bagian Bimbingan dan Penyuluhan Bina Mitra. Pembinaan itu sebagai langkah awal agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang menimbulkan keresahan warga. ''Kami mengingatkan mereka untuk tidak lagi memalak pada pemilik toko, tidak meminta uang parkir ilegal yang melebihi tarif standar, serta tidak mencopet sambil mengamen,'' ungkap dia. Meskipun tujuan operasi itu hanya untuk menertibkan dan memberikan pembinaan, sebagian dari mereka yang tidak memiliki KTP akan dijerat pula dengan Perda Kabupaten Nomor 9/2000. Sebab sesuai dengan aturan tersebut, warga yang tidak mempunyai KTP dapat digolongkan telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Kapolres juga menandaskan, operasi penertiban preman di berbagai tempat-tempat umum dan strategis masih akan terus berlanjut. Apalagi, jika mereka sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang menimbulkan kekacauan serta meresahkan masyarakat. (hsf-39j) |