| Rabu, 25 Januari 2006 | KEDU & DIY |
LP Wirogunan Dihuni 23 Pengidap HIVYOGYAKARTA - Dalam dua bulan terakhir jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan Yogyakarta yang positif mengidap virus HIV/AIDS bertambah empat orang. Dengan demikian, dari 600-an tahanan dan narapidana di LP di Jalan Tamansiswa itu sekarang terdapat 23 pengidap virus mematikan itu. Yang paling baru diketahui adalah seorang tahanan wanita. Menurut keterangan dokter Kehakiman Klinik LP Wirogunan Yogyakarta, Budiman, saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta kemarin, tiga temuan terbaru lainnya adalah tahanan laki-laki yang belum diketahui identitas pastinya. Sebab, empat pengidap HIV/AIDS positip ditemukan berdasar penelitian suatu lembaga (VCT) bekerja sama dengan RS Panti Rapih. Penelitian material dilakukan tanpa mencantumkan identitas pemiliknya baru-baru ini. Ternyata ditemukan terdapat 23 material yang diketahui positif menderita virus HIV/AIDS. Karena sampai dua bulan sebelumnya pihak Klinik Kesehatan LP Wirogunan sudah mencatat 19 pengidap, dipastikan pengidap baru (tambahan) adalah empat orang. Dari gejala/indikasi yang ada, Budiman menemukan satu dari empat pengidap baru itu adalah seorang wanita. ''Ini terindikasi dari bagian mulutnya yang selalu terkena sariawan (stomatitis) dan sesak napas serta berat badan yang cenderung menurun,'' ujarnya. Setelah dilakukan penelitian laboratorium darah lebih lanjut, ternyata tingkat daya tahan tubuhnya hanya 141 atau di bawah batas minimum yang ditetapkan Departemen Kesehatan RI. Kenyataan inilah yang membuat pengidap yang sedang menunggu putusan sidang banding kasus narkoba di Pengadilan Tinggi (PT) DIY itu mudah terserang penyakit. Dari Luar LP Dia menyebutkan, dari riwayat kesehatannya, tahanan itu diduga terkena virus tersebut dari luar LP. Karena desakan ekonomi, dia sering dipaksa suaminya menjadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu lokasi di Yogyakarta. Pasangan suami istri itu kini berada dalam LP Wirogunan dalam urusan kasus narkoba. Setelah menjalani terapi, kondisi kesehatan tahanan wanita itu sudah membaik. (P58-39j) |