logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 24 Januari 2006 NASIONAL
Line

Pers Boleh Bebas, tapi Terukur


AUDIENSI: Kajati Jateng, Parnomo (kiri), dan Ketua PWI Jateng, Sasongko Tedjo (kanan) beserta jajaran pengurus, saat audiensi di Kejati, kemarin. (57a) - SM/Djoko Sadono

SEMARANG-"Pers boleh bebas, tapi tolong kebebasan itu terukur. Saya protes atas pemberitaan media massa yang menyajikan berita pornografi secara berlebihan. Sebab ini bisa berdampak negatif terhadap generasi muda kita," ujar Kepala Kejati Jateng (Kajati) Parnomo SH MH.

Ungkapan Kajati tersebut disampaikan saat audiensi dan silaturahmi dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng di Kejati, kemarin.

Dari PWI hadir antara lain Ketua Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Bidang Organisasi Hendro Basuki, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Sriyanto Saputro, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sosiawan.

Ada lagi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Isdiyanto, Sekretaris Jayanto Arus Adi, Samsul Huda, Bendahara Agung Susatyo.

Dalam audiensi itu Kajati menekankan, dalam penulisan berita, pers diharapkan dapat menghormati asas praduga tidak bersalah yang harus diterapkan kejaksaan. Dia mengeluhkan, dalam berbagai pemberitaan di media massa, penulisan tersangka yang seharusnya cukup ditulis inisial, disebutkan nama lengkap.

Kerja Sama

Secara prinsip, pihaknya siap bekerja sama dengan media, sebab bagaimanapun pers berperan besar terhadap pengungkapan suatu kasus semacam perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Bahkan Kejati siap melakukan ekspose ke media mengenai evaluasi kinerja tiap bulannya. Hanya dia berpesan, media perlu memahami posisi institusi kejaksaan yang dipagari dengan asas praduga tidak bersalah. Penyebutan inisial, menurutnya, merupakan penerapan asas praduga tidak bersalah.

"Silakan menulis nama lengkap, asal sumbernya tidak dari kami. Atau nanti ketika di persidangan, karena itu terbuka, bisa saja ditulis lengkap," tutur Parnomo.

Asisten Intelijen Kejati Zulkarnain SH menambahkan, kerja sama dengan PWI itu merupakan langkah bagus untuk ditindaklanjuti. "Sebenarnya ada banyak hal dari sini, hanya kadang media tidak menuliskannya. Yang ditulis hanya korupsi."

Ketua PWI Sasonggo Tedjo (Pemimpin Redaksi Suara Merdeka) menyambut baik kesediaan Kejati untuk dapat bekerja sama dengan media massa. Dia menilai, kesediaan Kejati untuk bisa menyampaikan kinerja pengusutan kasus-kasus pada tiap bulannya itu merupakan hal yang menarik yang dapat ditindaklanjuti.

Sasongko juga mengusulkan, kerja sama PWI dengan Kejati itu dapat ditindaklanjuti dengan penyediaan ruang untuk pers oleh Kejati. Bahkan, PWI bersedia menyediakan tempat sehingga nanti Kejati dapat merilis informasi terbaru di PWI.

Mengenai persoalan penyebutan tersangka, Sasongko menerangkan, di era sekarang pers memang dapat menuliskan nama lengkapnya. Yang terpenting adalah status hukum seseorang itu jelas.

Sedangkan mengenai pengusutan perkara yang statusnya masih penyelidikan, apabila ada pertimbangan tertentu tidak dapat diberitakan, hal itu bisa disampaikan. (yas-29t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA