| Selasa, 24 Januari 2006 | NASIONAL |
Persaudaraan Muslimah Tolak Playboy
SEMARANG - Penolakan terhadap rencana penerbitan majalah Playboy Indonesia terus berdatangan. Senin (23/1), Persaudaraan Muslimah Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menentang peredaran majalah itu, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jl Pahlawan Semarang. Tak hanya majalah itu yang tidak boleh diterbitkan, tetapi majalah ataupun penerbitan yang berbau pornografi lainnya juga harus dilarang. Aksi itu diikuti puluhan ibu-ibu dan remaja putri. Mereka membawa poster bertuliskan penolakan penerbitan majalah yang bernuansa pornografi tersebut. Dalam aksi yang dipimpin Retno tersebut, disampaikan tiga tuntutan, yakni menolak dengan tegas majalah Playboy di Indonesia dan majalah sejenis yang berbau pornografi. Juga menuntut segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Pornografi. Mereka juga tidak rela, jika generasi muda di Indonesia semakin terjerumus ke dalam seks bebas, karena pengaruh pornografi yang semakin gencar di berbagai media. Penolakan Serupa Aksi itu diterima oleh tiga anggota DPRD, yakni Dra Aisyah Dahlan, Suciwati, dan Ali Suryono. Para wakil rakyat itu juga menyampaikan penolakan serupa. Sementara itu dalam kesempatan terpisah, anggota FPPP DPRD Jateng, KH Habib Ichsanudin menyatakan, semua majalah yang berbau porno hendaknya dilarang. ''Munculnya bencana yang bertubi-tubi melanda penduduk Indonesia, antara lain karena kerusakan moral bangsa ini sudah begitu parah. Allah sudah memberikan peringatan kepada hamba-Nya,'' tegas Ketua Umum MUI Kabupaten Boyolali itu. Apa pun dalihnya, kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Huda Boyolali itu, pornoaksi dan pornografi merupakan bentuk kemungkaran dan harus dilarang. Biasanya, pornografi itu berkedok demi nilai seni, tetapi kenyataannya masyarakat tak paham soal seni; sehingga yang terjadi bukan menumbuhkan rasa seni pembaca, tapi justru merangsang nafsu. Sementara itu anggota FPPP, KH Abdullah Ubab Maemon, menambahkan FPPP dan DPW Jateng akan menggelar aksi bila majalah itu tetap terbit di Indonesia. ''Bangsa ini akan kehilangan generasi, bila media berbau pornografi itu tetap diizinkan terbit di Indonesia,'' tandasnya. Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz menegaskan, peredaran majalah tersebut bisa merusak mental generasi mendatang. Karena itu, dia tidak sepakat bila majalah versi Indonesia itu tetap beredar. ''Majalah itu sebaiknya tidak perlu diterbitkan,'' tandasnya. (G17,H12-29a) | ||||