logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 24 Januari 2006 NASIONAL
Line

Sembilan Praja IPDN Dipecat

BANDUNG - Sedikitnya 44 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendapat penjatuhan disiplin akibat berkelakuan buruk selama menjalani proses menuntut ilmu di lembaga pendidikan unggulan itu.

Satu orang di antaranya harus dipecat secara tidak hormat, karena kedapatan melakukan tindakan asusila dan kasus narkoba di luar kampus. Penjatuhan disiplin itu dilakukan dalam sebuah apel luar biasa di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/1).

''Satu praja yang dipecat tidak hormat, hak pegawai negeri sipil (PNS)-nya otomatis lepas," tandas Pejabat Rektor IPDN, Diah Anggraeni, kepada wartawan seusai apel.

Selain itu, ungkap mantan Kepala Badan Diklat Jateng tersebut, delapan orang praja lainnya dipecat dengan hormat. Alasannya, mereka melakukan desersi lebih dari 10 hari. Bagi IPDN, meninggalkan kampus lebih dari waktunya merupakan pelanggaran serius.

Meski demikian, status PNS mereka tidak hangus sehingga mendapat opsi untuk mengambilnya dengan golongan IIA. Mereka merupakan praja dari NTT, Sulsel, Papua, dan Jabar.

Dalam apel, kesembilan praja tersebut tidak hadir. Belum cukup dengan sanksi itu, mereka juga diwajibkan mengembalikan biaya kuliah dan biaya hidup selama berada di IPDN. Nilai uang tertinggi yang harus dikembalikan hampir mencapai Rp 12 juta.

Sementara itu sisanya, delapan di antaranya perempuan, karena melanggar disiplin peraturan kampus, yakni salah satunya melakukan pemukulan terhadap sesama praja.

Perombakan

Ada juga yang membawa handphone ke dalam kampus, padahal itu dinilai mengganggu proses belajar mengajar.

Sanksi terhadap mereka adalah dari peniadaan hak libur hingga penurunan tingkat. Dari total praja, berasal dari semua golongan, termasuk dari tingkat tertinggi wasana, nindya, madya, hingga muda praja.

"Harapan saya, setelah kejadian ini tidak ada lagi praja yang dipecat hingga harus menggelar upacara seperti ini," kata Diah.

Langkah lainnya, Depdagri akan melakukan perombakan besar-besaran di jajaran personel dan struktur IPDN. Perombakan tersebut didasarkan kepada kinerja yang ditunjukkan oleh personel masing-masing.

Itu merupakan bagian dari perubahan yang dilakukan terhadap IPDN, setelah sebelumnya menjadi sorotan publik karena kasus kekerasan di lingkungan kampus tersebut.

"Langkah itu dilaksanakan tahun ini juga. Karena soal kurikulum dan silabus sudah selesai, kini tinggal penataan struktur dan pemilihan rektor. Mereka yang dimutasi, akan diinvestarisasi jabatan dan personelnya di semua golongan," tandasnya.(dwi-60a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA