logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 24 Januari 2006 NASIONAL
Line

Eggy Tersangka Kasus Isu Jaguar


Eggy Sudjana SM/dok

JAKARTA -Rumor hadiah mobil mewah merek Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo yang diterima empat orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memakan korban. Si pembawa kabar, yakni Eggy Sudjana, ditetapkan menjadi tersangka.

"Ia menjadi tersangka atas dua kasus, yakni penghinaan terhadap Presiden SBY dan pencemaran nama baik Harry Tanoe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/1).

Dengan penetapan status tersangka itu, lanjut Untung, dalam waktu dekat Eggy akan diperiksa kembali guna melengkapi bukti-bukti yang sudah ada.

"Kalau sudah lengkap dan memenuhi syarat, akan segera dikirim ke kejaksaan," ujar dia.

Penetapan status tersangka itu, menurut Untung, sudah sejak beberapa waktu lalu. Tepatnya sejak yang bersangkutan diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada 14 Januari.

Mengenai adanya permintaan maaf yang disampaikan Eggy kepada keluarga SBY seusai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Harry Tanoe, hal itu tidak berpengaruh terhadap penyelidikan. "Selama Presiden dan Harry Tanoe tidak mencabut kasus tersebut atau memberikan maaf, maka kasusnya akan jalan terus," jelas Untung.

Kasus itu berawal dari pernyataan Eggy di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, pada 4 Januari lalu. Praktisi hukum itu merilis adanya rumor, bahwa Juru Bicara (Jubir) Presiden, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Jalal, Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, dan salah seorang putra SBY, menerima mobil Jaguar dari Harry Tanoe, seorang pengusaha pemilik beberapa televisi swasta.(dtc,ant-14a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA