logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 24 Januari 2006 NASIONAL
Line

Direktur PLN Ditangkap

JAKARTA - Daftar tangkapan polisi atas korupsi pengadaan mesin pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Borang, Sumatera Selatan, bertambah panjang. Senin (23/1) polisi menangkap Direktur Pembinaan Pembangkit PLN Pusat Ali Herman.

"Menurut rencana dia ditahan hari ini. Dia ditangkap untuk pemeriksaan," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam.

Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 16 Januari lalu. Namun, Anton menolak mengungkapkan alasan keterlibatan dan peran tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 122 miliar ini.

"Kalau sudah ada rencana penangkapan berarti polisi sudah menemukan dugaan kuat terhadap dia," tambah Anton.

Ali ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya, yakni Deputi Direktur Pembinaan Pembangkit PLN Agus Darmadi dan Direktur PT Guna Cipta Mandiri Johannes Kennedy Aritonang.

"Pejabat PLN lain juga akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi Rabu 25 Januari nanti," lanjut Kabid Penum Mabes Polri Kombespol Bambang Kuncoko dalam kesempatan yang sama. Namun Bambang menolak mengungkapkan siapa saja pejabat PLN yang akan diperiksa.

Belum diperoleh keterangan, di mana Ali Herman ditangkap. Sebab sebelumnya, ketika akan ditangkap, dia menghadiri rapat tertutup di Komisi VII DPR RI.

Rapat tertutup yang digelar Komisi VII DPR RI membahas soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Komisi VII DPR RI memanggil Tim Teknis yang membahas kenaikan TDL dan juga PLN.

Ali Herman yang selesai rapat kerja hanya berjalan tergesa-gesa meninggalkan ruangan menuju parkir mobil.

Ali Herman yang sedang dirundung kasus korupsi hanya melakukan aksi diam kepada wartawan.

Ketika dicecar pertanyaan, dia tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Mulutnya ditutup rapat-rapat dengan jari telunjuk di bibirnya.

Di sela-sela rapat PLN dengan Komisi VII DPR, dua penyidik Mabes Polri sudah ada di gedung wakil rakyat itu, dan bersiap menangkap Ali Herman. Namun hingga rapat selesai tidak ada aksi penangkapan.(dtc-14t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA