| Selasa, 24 Januari 2006 | SEMARANG |
Bidan Desa dan Guru untuk Daerah TerpencilKENDAL - Bidan desa dan guru yang lolos tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kendal akan ditempatkan di daerah terpencil. Kebijakan tersebut ditempuh Pemkab untuk memenuhi kebutuhan di daerah terpencil yang sampai saat ini kekurangan tenaga dua profesi itu. Demikian dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab, Margono di kantornya, kemarin (23/1). ''Konotasi daerah terpencil di daerah Kendal adalah daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten. Misalnya, di wilayah Kecamatan Patean, Plantungan, Singorojo, Limbangan, Sukorejo, dan Pageruyung,'' ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan, kekurangan tenaga guru dan bidan desa di daerah Kendal bagian atas tersebut hampir merata. ''Khusus untuk tenaga bidan desa, kami masih sangat kekurangan. Hal ini terutama dalam rangka untuk mengejar program Indonesia Sehat 2009. Meski demikian, untuk merekrut tenaga bidan baru dari seleksi CPNS, harus mengacu kemampuan keuangan daerah.'' Kebijakan hampir serupa, lanjut dia, juga akan diberlakukan bagi pegawai baru (selain guru dan bidan) di lingkungan Pemkab yang lolos seleksi CPNS. ''Mereka akan ditempatkan di sejumlah kecamatan, sebagai upaya rotasi dan penyegaran pegawai. Atas kebijakan itu, terutama pegawai di sebuah kecamatan dirotasi maksimal sepertiga dari jumlah pegawai kecamatan terkait.'' Meski demikian, kata dia, pegawai baru tersebut akan ditempatkan di sebuah daerah yang dekat dengan rumah tinggal atau alamat yang bersangkutan. ''Kebijakan ini bertujuan agar mereka bisa bekerja lebih efektif serta penghematan pengeluaran biaya transportasi.'' Dijelaskan, terkait dengan penerimaan CPNS, Pemkab menurunkan kebijakan menyeluruh bagi peserta yang lolos seleksi. Sehubungan dengan seleksi CPNS itu, formasi yang dibutuhkan ada 449 pegawai. Terdiri atas, 280 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 139 tenaga lain, yakni petugas penyuluh pertanian (PPL), sopir, dan Satpol PP. ''Kami membutuhkan 4 pengemudi dan 27 anggota Satpol PP.'' Margono mengatakan, kebijakan penerimaan pegawai untuk seleksi tahun ini menjadi kewenangan gubernur. Hal ini berbeda dari tes penerimaan tahun lalu, yang kebijakannya menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. ''Meski kebijakan penerimaan oleh gubernur, panitia seleksi melibatkan perguruan tinggi, LSM, dan Pemerintah Pusat. Mengenai tawaran dari calo yang menjanjikan dapat meloloskan tes dengan imbalan sejumlah uang, tidak perlu diindahkan. Sebab, lolos atau tidaknya tes tergantung pada hasil ujian peserta,'' tegasnya. (G15-51d) |