| Selasa, 24 Januari 2006 | SEMARANG |
LPPK Minta Tolak Daging dari BoyolaliSEMARANG- Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Pembelaan dan Perlindungan Konsumen (LPPK), hampir semua daging sapi yang beredar di tiga pasar besar di Semarang, positif sebagai daging glonggongan yang berasal dari Boyolali. Karena itu, Pemkot diminta menolak pasokan daging dari kabupaten tersebut dan menghidupkan kembali Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Semarang, untuk menjaga ketersediaan daging yang aman guna kesehatan masyarakat (konsumen). Temuan LPPK, dari pengujian 27 sampel yang diambil dari Pasar Johar, Peterongan, dan Bulu tersebut tidak satu pun sampel menunjukkan hasil pengujian negatif (-). ''Ternyata seluruh sampel yang diambil 15 Desember 2005 di tiga pasar besar itu dinyatakan positif glonggongan,'' kata Direktur LPPK, Drs HM Faisal SH MH, dalam keterangan tertulis kepada Suara Merdeka, Senin (23/1). Hasil penelitian di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Boyolali ini, tidak jauh berbeda dari penelitian pertama, Oktober lalu. Waktu itu, 11 dari 18 sampel daging sapi yang diambil dari tiga pasar besar itu dinyatakan positif daging glonggongan. Dua hasil penelitian ini menunjukkan peredaran daging tersebut patut mendapat perhatian dinas terkait. Faisal mengaku heran, karena sampel daging tersebut diambil dari daging pasokan Boyolali yang telah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Daging dari Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali. Jika surat itu ternyata tidak sama dengan penemuan fakta di lapangan, kata dia, berarti melanggar ketentuan perundang-undangan. Bahkan, dia menilai dari kondisi itu, Dinas Pertanian Kota Semarang perlu segera mengambil tindakan tegas, menolak pasokan daging dari Boyolali. Perlunya tindakan tegas itu, kata Faisal, sejalan dengan komitmen LPPK untuk melakukan pembelaan hukum bagi konsumen, mengacu UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, Dinas Pertanian Kota Semarang diminta segera memfungsikan secara maksimal kinerja Rumah Pemotongan Hewan (RPH) kota ini. Alasannya, di samping bisa meningkatkan pendapatan daerah, rumah itu bisa menjaga kesehatan daging, sehingga aman untuk konsumen (masyarakat).(lin-18s) |