| Senin, 23 Januari 2006 | PANTURA |
Buronan Polresta DibekukPEKALONGAN- Baharudin alias Hengki (38), warga Kelurahan Kebulen, Pekalongan Barat, Sabtu lalu dibekuk tim buru sergap (Buser) Polresta Pekalongan. Buronan dan residivis itu ditangkap karena telah mencuri sebuah speaker aktif dan VCD milik Haryoso, warga Gang IV, Kelurahan Sapuro, Pekalongan Barat, Oktober 2003. Laki-laki yang memiliki banyak tato itu sekarang mendekam di sel tahahan Mapolresta. Menurut keterangan tersangka, dirinya mencuri karena korban memiliki utang uang hasil judi togel (saat itu judi togel masih ada-Red). Setelah ditunggu beberapa minggu, ternyata Haryoso belum juga membayar utang. Jengkel karena sering disepelekan, akhirnya dia nekat mendatangi rumah korban bersama seorang temannya, Yanari untuk menagih utang. Namun ketika sampai di tempat yang dituju, pemilik rumah tidak berada di tempat. Saat itu, dia melihat sebuah speaker aktif dan VCD di dalam rumah. Tanpa permisi kepada pemiliknya, akhirnya barang itu diambil dan dibawa pergi. "Sebelum mencuri, kami menenggak minuman keras di sebuah tanah lapang yang berlokasi tidah jauh dari rumahnya," ujar dia kepada Suara Merdeka. Selanjutnya, kedua barang itu dijual kepada seseorang dan laku Rp 450.000. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi, tetapi Yanari hanya diberi Rp 150.000. Sebagian uang itu dipergunakannya untuk membeli minuman keras bersama teman-temannya. "Sebagian lagi saya belikan kupon togel, tetapi kalah." Kapolresta AKBP Drs Agus Dwi Saputro melalui Kasatreskrim AKP Umar Sanusi menuturkan, meskipun kasusnya lama sekali, Baharudin tetap dicari. "Tersangka merupakan residivis kambuhan, sudah lima kali dia masuk penjara dalam kasus pencurian," tutur Umar.(H4-52s) |