| Senin, 23 Januari 2006 | PANTURA |
Terorisme, Punya Sasaran Tanpa BatasPEKALONGAN- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan, Sabtu (21/1) lalu menggelar seminar nasional understanding terorisme bertajuk "Samakah Antara Jihad dan Terorisme", di aula kampus setempat. Dalam kegiatan itu, panitia mendatangkan salah seorang dosen honorer Fakultas Syari'ah Universitas Kebangsaan Malaysia, M Ridlwan Hambali. Selain itu, juga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekalongan, Abu Ayyash. Di depan peserta seminar, Hambali menuturkan, sifat antara jihad dan terorisme berbeda. Menurut dia, jihad memiliki sifat melakukan perbaikan, sekalipun dengan cara peperangan dan bertujuan menegakkan agama Allah serta membela hak seseorang yang tertindas. Terorisme bersifat merusak, anarkis, dan bertujuan menciptakan takut serta menghancurkan pihak lain. Selain itu, kata dia, terorisme dilakukan tanpa mengikuti aturan dan mempunyai sasaran tanpa batas. Karena itu, hukum melakukan teror adalah haram, baik itu dilakukan secara individu berkelompok maupun negara. "Hukum berjihad adalah wajib," tegasnya. Selanjutnya, alumnus S2 Universitas Kebangsaan Malaysia tahun 2002 itu menuturkan, ada lima faktor utama yang menyebabkan tindakan terorisme itu muncul. Antara lain mengenai pembenaran mutlak pada elemen fundamental pada setiap agama. Menurut dia, agama mengajarkan doktrin kebenaran kepada para pengikutnya. Namun, dalam memahami kebenaran keberagamaan tersebut, mereka tidak menerapkan secara benar. Faktor kedua, soal ketaatan pemeluk agama, yakni mengesampingkan akal sehat dan sikap kritis dalam memahami ajaran agama. Sifat itu dapat menjebak pemeluk agama kepada doktrinasi yang tidak benar, sehingga melupakan fitrahnya sebagai makhluk sosial. Faktor ketiga hingga keempat, yakni fanatisme yang menghalalkan segala cara dan doktrin "perang suci". "Dalam hal ini, jihad ditafsirkan secara semena-mena sebagai agresi tanpa batas atas nama Tuhan untuk melawan pemeluk agama lain," kata dia. Sementara itu, menurut Abu Ayyash, rata-rata pelaku teror atau orang yang terlibat dalam aksi teror mempunyai dua karakteristik. Kedua karakter tersebut antara satu dan yang lain saling berlawanan. Dia mencontohkan, umumnya pelaku teror merupakan orang-orang yang baik, taat beribadah, ramah, suka menolong, dan bahkan romantis. "Siapa sangka orang yang begitu ramah, rajin beribadah, dan taat kepada orang tua ini bisa menjadi seorang pembunuh," kata dia. Menurutnya, kata "teror" seandainya diartikan sebagai sebuah kosa kata akan mempunyai makna yang independen atau netral. Kata itu, tambahnya, bisa bermakna buruk apabila disandingkan dengan orang yang berperilaku buruk. Sebaliknya, bisa bermakna baik apabila digandengkan dengan orang yang berperilaku dan bertujuan baik. (H4-61s) |