| Senin, 23 Januari 2006 | PANTURA |
Harga Kios di Grosir Batik MelonjakPEKALONGAN - Harga kios batik di beberapa grosir Kota Pekalongan melonjak dalam beberapa tahun terakhir ini. Lonjakan harga itu disebabkan Grosir Setono berhasil membuka pasar batik di wilayah pantura. "Peningkatan dapat diketahui dari harga sewa di Pasar Grosir Setono yang semula Rp 4,5 juta selama dua tahun, kini melonjak menjadi Rp 27 juta per tiga tahun," kata Direktur Politeknik Batik Pusmanu Drs Sony Hikmalul MSi. Harga itu, jelas dia, merupakan harga sewa dari pengelola kepada pedagang. Jika pedagang menjual hak sewanya kepada orang lain, harganya jauh lebih tinggi. "Satu kios bisa mencapai Rp 60 juta - Rp 70 juta," ujarnya kepada Suara Merdeka. Dia menegaskan, kenaikan harga sewa itu terjadi setelah penjualan batik yang dilakukan pedagang di Grosir Setono sukses. Buktinya, omzet penjualan batik dari para pedagang dalam sehari mencapai puluhan juta. Karena itu, sejak didirikan pada tahun 2000, beberapa pusat grosir ikut berdiri dengan lokasi yang tidak jauh dari Setono. Semuanya berada di Jl Dr Soetomo. Grosir yang baru berdiri itu antara lain, Grosir Setono Barat dan Pusat Grosir Gamer. Kios yang ditawarkan pun cukup tinggi. Sebab, Pusat Grosir Setono yang berjumlah sekitar 240 kios itu kini sudah habis. Karena itu, Grosir Setono Barat didirikan dengan model bangunan baru. Namun, harganya cukup mahal. Dari 50 kios ditawarkan Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dengan sistem sewa lima tahun. "Selama dipasarkan setahun lebih, memang baru laku 21 kios," jelasnya. Demikian pula Pusat Grosir Gamer yang berdekatan dengan Terminal Pekalongan juga membangun 327 kios. Dari sejumlah itu, masih tersisa 20 kios dan saat ini belum dibuka. Kios yang berukuran 3x3 meter itu dijual Rp 24 juta hingga Rp 36 juta. "Jadi, kios itu menjadi hak milik, bukan sewa seperti kios lainnya," katanya. Bagaimana perkembangan pemasaran batik akhir-akhir ini? Pendiri Grosir Setono itu mengaku sekarang pasar batik sedang lesu. Hal itu terjadi akibat kelesuan ekonomi secara nasional setelah Pemerintah menaikkan harga BBM pada Oktober 2005. Para pedagang yang tidak memasarkan hasil produksinya ke luar negeri akan keberatan. Paling-paling, mereka hanya bisa bertahan. Untuk itulah, pengusaha batik mestinya perlu pembinaan dari pemerintah agar bisa mengekspor hasil produksinya ke luar negeri. (A15-61n) |