| Senin, 23 Januari 2006 | MURIA |
''Jangan Politisasi Pemilihan Ketua STAIN''SEJUMLAH pihak menyangsikan proses pemilihan pucuk pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus akan berjalan dengan adil dan transparan. Kondisi tersebut membuat Sekretaris Senat STAIN Kudus Ihsan MAg selaku pihak yang bertanggung jawab atas jalannya suksesi ketua, angkat bicara. ''Suksesi ketua bukan suatu hal yang main-main. Proses pemilihannya jangan dipolitisasi,'' tandasnya. Dia menyebutkan, Ketua STAIN Kudus haruslah seseorang yang mampu mengemban amanat yang diberikan oleh lembaga. Berdasarkan kriteria, di lingkungan STAIN terdapat lima nama yang layak mengikuti seleksi. ''Persyaratannya antara lain minimal lektor kepala, berusia tidak lebih dari 61 tahun, dan minimal S-2. Sekarang baru terbaca lima nama yang memenuhiya. Satu hal terpenting, bukan senat yang memilih ketua,'' ujarnya. Setelah melalui berbagai tahapan yang melibatkan elemen kampus, akan terpilih tiga kandidat yang akan diseleksi lagi oleh Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Badan Agama Islam. Keputusan final ada di tangan mereka. ''Bisa jadi calon yang mengantongi suara terbanyak pada proses di kampus tidak menjadi ketua karena pihak pusat menentukan kandidat yang lain. Ini juga harus dimengerti oleh semua pihak,'' jelasnya. Dia menambahkan, tugas senat antara lain adalah merumuskan garis besar kebijakan kampus, mengangkat, dan mengukuhkan guru besar. Oleh karena itu, diperlukan akademisi ataupun pejabat lain yang minimal lektor. ''Senat periode 2002-2006 ini diangkat dengan memakai landasan Statuta 1997 lantaran waktu itu Statuta 2002 belum ditetapkan,'' ungkapnya. Dia menuturkan, semua pihak seharusnya dapat melihat statuta secara utuh sehingga dapat menghindari pemahaman yang keliru. ''Persoalan di STAIN hanyalah akibat adanya perbedaan persepsi,'' ujarnya. (Satryani Kartika Ningrum-54n) |