| Senin, 23 Januari 2006 | MURIA |
Kesaksian Nakhoda Mutiara Sakti (1)''Kapal Hanya Bertahan Dua Jam''Kapal penangkap ikan Mutiara Sakti asal Juwana, Senin (16/1) dibakar di sekitar Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur. Berikut penuturan Jasiman, nakhoda kapal yang berbobot 30 gross ton (GT) dan memiliki 30 anak buah kapal (ABK) kepada Suara Merdeka yang diturunkan secara bersambung. BAGI seorang nakhoda dan ABK, kapal ibarat rumah sendiri. Jika tanpa sebab yang jelas tiba-tiba rumah tersebut dibakar sekelompok orang, wajar bila kejadian pada Senin (16/1) lalu itu hingga kini masih membekas dalam ingatannya. Sebagaimana dialami Jasiman (35), nakhoda kapal penangkap ikan purseseine dan 30 ABK-nya, yang dibakar di sekitar Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini. Kepada Suara Merdeka, dia menceritakan detik-detik terakhir tenggelamnya kapal milik H Achmad Saryani, warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati yang memiliki bobot 30 gross ton (GT) itu. ''Kapal kami hanya mampu bertahan dua jam dari amukan si jago merah. Itu murni tindak kriminal. Kalau tidak ada tindakan hukum dari aparat yang berwajib, aksi anarki itu bisa menimpa kapal lain yang beroperasi di wilayah perairan sekitar Balikpapan,'' paparnya. Jasiman yang mengaku menjadi nakhoda kapal penangkap ikan sejak 1992 itu meyakini, aksi pembakaran itu ada yang memprovokasi. Provokator itu sengaja menebarkan bibit-bibit permusuhan antara nelayan lokal dan pendatang. Provokator itu, lanjut dia, adalah salah seorang pemilik kapal dan oknum dari instansi Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. ''Kelompok nelayan yang termakan provokasi itu adalah warga Desa Markoni yang berjarak sekitar 6 km dari Pelabuhan Balikpapan. Kelompok tersebut didukung kelompok nelayan lain dari Desa Manggar.'' Dugaannya itu didasarkan pada saat Kapal Mutiara Sakti yang sudah dalam kondisi sebagian terbakar ditarik merapat di sekitar kantor koperasi nelayan di Desa Markoni. Di antara kelompok nelayan yang menarik kapal itu, ada yang berteriak dengan lantang, ''Siap Bos, tugas telah dilaksanakan!'' ''Saya memang kurang paham siapa si bos yang dimaksud. Namun yang jelas, tak lama kemudian datang lagi orang membawa jerigen berisi bensin yang kemudian disiramkan ke kapal bagian depan. Waktu itu sekitar pukul 09.30 dan setengah jam kemudian badan kapal yang semula masih tersisa sebagian itu pun musnah dan tenggelam. Saat detik-detik terakhir tenggelamnya Kapal Mutiara Sakti, saya bersama 30 ABK sudah dipindahkan ke perahu nelayan setempat. Tak berapa lama kemudian, kami sudah berada didarat,'' paparnya. Jasiman menuturkan, beberapa saat setelah kapal musnah dibakar, datanglah aparat kepolisian yang menangani kejadian tersebut. Setelah dijemput dari Juwana, Kamis (19/1), para ABK Mutiara Sakti meninggalkan Balikpapan dengan menumpang kapal laut lewat Surabaya. Rp 1,3 M Kerugian material akibat perbuatan anarki kelompok nelayan Balikpapan itu sekitar Rp 1,3 miliar. Selain kapal dan jaring purseseine, di dalam kapal juga terdapat uang tunai hasil penjualan ikan tangkapan Rp 30 juta. ''Di dalam palka kapal juga ada 21 ton ikan yang sudah diasinkan. Di samping itu, terdapat perbekalan yang baru saja dibeli di darat dan sejumlah barang berharga milik ABK,'' tandasnya. Menurut keterangan Jasiman, kapal meninggalkan Juwana sekitar akhir November 2005. Langsung menempuh perjalanan menuju ke daerah penangkapan ikan di sekitar perairan Selat Makassar. Sasaran itu dipilih karena saat ini sedang musim gelombang. Dengan demikian, wilayah perairan itu yang dianggap paling aman meskipun hasil tangkapan ikan tidak begitu banyak. Hingga pertengahan Januari 2005, perbekalan yang dibawa dari Juwana sudah menipis. Karena itu, 23 kapal asal Juwana bersama-sama menuju ke Kalimantan Timur untuk mengisi perbekalan. Setelah menempuh perjalanan 19 jam, kapal-kapal itu tiba di Pelabuhan Balikpapan. Minggu (15/1), semua kapal mengisi perbekalan dan menunggu pengesahan surat izin berlayar (SIB) sehingga baru akan melanjutkan pelayaran pada pagi harinya. ''Hari itu saya mendapat SMS dari seorang teman, ada nelayan dari Desa Markoni yang akan berunjuk rasa kepada kapal pendatang. Untuk itu, saya minta pengawalan aparat untuk bisa keluar dari pelabuhan.'' Menurut keterangan dia, alasan nelayan itu berdemo juga tidak masuk akal dan ada kesan mengada-ada. Kapal dari Juwana dituduh tidak mempunyai surat izin berlayar (SIB). Para nelayan itu juga menyatakan SIB dan menangkap ikan di Selat Makassar sudah dicabut Pemerintah Pusat. ''Tak hanya itu, kami juga dituduh menggunakan alat tangkap jaring trawl.'' (Alman ED-50j) |