logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Januari 2006 MURIA
Line

Penanganan Limbah Pabrik Belum Ada Koordinasi

PATI - Upaya penanganan limbah pabrik kacang, kuningan, dan pabrik kertas yang dibuang ke sungai di Kabupaten Pati belum ada koordinasi antardinas/instansi terkait. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kebijakan bila muncul permasalahan di lapangan.

Contoh persoalan diungkapkan oleh salah seorang petugas dari Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Soewito, ketika mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Yang Menjalankan Tugas (YMT) Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Drs Djoko Saswito.

Soewito menuturkan, dirinya sempat didamprat Djoko berkaitan dengan terbitnya surat peringatan dari Diskimpras terhadap sejumlah pabrik yang membuang limbah ke kali.

Djoko mempertanyakan, apa kewenangan Diskimpras melayangkan surat peringatan tersebut? Alasannya, penanganan masalah limbah menjadi wewenang kantor Pengendali Damak Lingkungan sehingga tak semestinya jika hal itu dilakukan oleh Diskimpras.

Menyikapi hal tersebut, sebagai bawahan yang mendapat tugas mengikuti rapat koordinasi itu, Soewito tak bisa menerima sikap pimpinan rapat karena dia anggap tak proporsional.

Alasannya, penanganan dan pengelolaan sungai ada dasar hukumnya, baik berupa peraturan daerah (perda) maupun UU tentang Sumber Daya Air.

Seharusnya, bila muncul kendala di lapangan, hal itu bisa dibahas dalam rapat koordinasi dengan cara yang kooperatif. ''Sebab, kami juga masih mempunyai atasan yang bisa diajak untuk menyelesaikan masalah tersebut,'' ujarnya.

Lebih Dini

Pelayangan surat peringatan kepada sejumlah pabrik yang membuang limbah ke kali, menurut dia, untuk memberi tahu perusahaan bersangkutan secara dini. Mereka diingatkan karena air limbah bekas cucian kacang tanah ternyata masih banyak mengandung lumpur.

Dampaknya, akan menyebabkan pendangkalan sungai. ''Oleh sebab itu, wajar bila Diskimpras melayangkan surat peringatan.''

Djoko Saswito mengatakan, rapat koordinasi tersebut sebenarnya tidak untuk membahas soal surat peringatan dari Diskimpras. Agenda yang dibahas menyangkut permasalahan sempadan kali.

Perusahaan yang diundang dalam rapat koordinasi tersebut hanya satu.

Yaitu sebuah pabrik kacang yang lokasinya memang mempunyai masalah dengan sempadan kali. Menurut dia, petugas dari Diskimpras yang datang itu salah paham.

''Dengan demikian, pembahasan tidak berkembang ke mana-mana kecuali materi rapat yang sudah diagendakan.'' (ad-54n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA