logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Januari 2006 MURIA
Line

Daerah Tambang Perlu Dipetakan

REMBANG - Wakil Ketua DPRD Rembang H Chafidz meminta Pemkab segera melakukan pemetaan daerah tambang di wilayahnya. Dengan adanya pemetaan, kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat yang mengandalkan hidup dari penambangan bisa sama-sama terjaga.

''Memang, beberapa tambang sudah ditutup, tapi hal itu tidak menyelesaikan masalah. Warga yang mengandalkan hidup dari penambangan itu tidak serta-merta bisa menghentikan kegiatannya. Oleh karena itu, dengan pemetaan ini, Pemkab bisa mengarahkan dan membina penambang yang dulunya liar untuk menambang di daerah-daerah yang legal,'' tegasnya.

Untuk keperluan itu, lanjut dia, Pemkab diminta memiliki pemetaan daerah mana saja yang bisa ditambang oleh masyarakat secara legal. Menurut wakil rakyat dari PPP itu, untuk memfasilitasi penambang liar agar menjadi legal, Pemkab bisa menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola pertambangan. Selain itu, Pemkab juga diharapkan bisa menjalin kerja sama dengan Perhutani untuk membahas permasalahan tersebut.

''Dari data yang kami miliki, 70% areal penambangan liar yang ada di Rembang itu masuk dalam kawasan hutan lindung Perhutani. Akan tetapi, karena menyangkut hajat hidup masyarakat, perlu kerja sama dan komunikasi secara aktif antara Pemkab dan Perhutani.''

Keamanan

Setelah dilegalkan, Chafidz juga berharap Pemkab bisa melakukan pengawasan terhadap keselamatan para penambang.

Sebab, banyak penambang yang mempertaruhkan nyawa mereka dengan masuk ke lubang-lubang tanpa pengamanan standar.

''Jadi, perlu pembinaan terhadap pekerja tambang tentang perlunya penggunaan peralatan pengamanan standar,'' tegasnya.

Kepala Dinas Pertambangan Energi dan LH (Distamben LH) Drs Shodiq mengatakan, pihaknya kini tengah mencari solusi agar semua penambangan di Rembang bisa diawasi keberadaannya. Dia juga mengatakan, Bupati telah memerintahkan kepada Distamben untuk mengawal setiap permasalahan penambangan yang berhubungan dengan areal Perhutani.

''Komitmen Pemkab akan tetap mengusahakan agar penambangan di Rembang semuanya berizin. Kami akan membantu pihak-pihak yang kesulitan untuk permasalahan perizinan. Bahkan Bupati telah meminta Distamben LH untuk memfasilitasi dan mengawal permohonan perizinan penambangan yang berhubungan dengan Perhutani hingga ke pusat,'' terangnya.

Dia menambahkan, untuk melegalkan semua areal penambangan itu, Distamben LH membutuhkan waktu. ''Secara bertahap kami akan usahakan agar areal penambangan bisa mendapatkan izin.'' (moe-50n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA