logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

Fee Pramuwisata Lokal Dimasukkan Komponen Biaya Paket Wisata

BOROBUDUR - Asosiasi Travel Agent (Asita) DIY diimbau agar menambah biaya untuk kegiatan pemanduan wisatawan di Borobudur. Sebab, di Kabupaten Magelang berlaku ketentuan alih pramuwisata.

''Mungkin selama ini fee untuk pramuwisata lokal belum dimasukkan ke dalam komponen biaya dalam paket wisata sehingga menimbulkan kesan sebagai beban. Pemberian layanan pemanduan dibebankan pada wisatawan sebagai pengguna jasa,'' ungkap Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magelang H Yahya Haryoko, kemarin.

Dia meminta persoalan alih pramuwisata jangan diperpanjang karena bagaimanapun Magelang dan Yogyakarta memiliki hubungan kultural dan pariwisata. Hendaknya hubungan itu dibangun dengan sinergis.

''Harus diakui banyak wisatawan mengira Candi Borobudur masuk teritorial Yogyakarta. Dan, kenyataan itu tidak mudah untuk diluruskan,'' ujar Yahya yang juga penasihat FPP DPRD Kabupaten Magelang.

Seperti diberitakan Jumat (20/1), Asita dan HPI DIY menggelar jumpa pers di Yogyakarta. Intinya, mereka mengeluhkan adanya kebijakan alih pramuwisata di Borobudur yang diberlakukan mulai 25 Januari sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Magelang.

Ketua HPI Kabupaten Magelang Kelik FR mengemukakan, keluhan itu tidak adil. Jika pihak Yogyakarta nekat, dia menawarkan solusi yang ''adil''. Pramuwisata dari Yogyakarta dan Magelang duduk manis, membiarkan wisatawan menikmati rekreasinya sendiri tanpa ada pemandu.

Meskipun sesuai dengan Perda Nomor 21/2002 tentang Pengelolaan Keamanan dan Ketertiban Lokasi Objek Wisata Kabupaten Magelang, hanya penjual jasa payung, fotografer, dan pramuwisata khusus yang mendapat izin beroperasi di zona I dan II Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB).

Karena itu, Kelik meminta Asita DIY memahami kebijakan alih pramuwisata di Borobudur dan menyikapinya secara arif dan profesional.

Mengenal Wilayah

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magelang H Yahya Haryoko berpendapat serupa. Sebab, pramuwisata lokal mengenal lebih baik wilayahnya. Dengan sistem itu, diharapkan wisatawan menjadi tahu lebih banyak objek wisata di Kabupaten Magelang selain Candi Bodobudur.

''Objek wisata di Magelang tak hanya Candi Borobudur. Banyak yang menarik untuk dikunjungi wisatawan domestik ataupun mancanegara. Jadi, wajar Magelang berusaha agar lama kunjungan wisatawan di daerah itu bisa lebih lama.''

Dia mengharapkan, ketentuan alih pramuwisata jangan dimaknai sebagai upaya pemaksaan tetapi bagi-bagi rezeki dengan pramuwisata lokal. Lagi pula aturan semacam itu juga berlaku di berbagai provinsi lain.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magelang Sukardi meminta Asita DIY bisa menghargai pramuwisata lokal yang lebih mengusai medan. ''Sepengetahuan saya, alih pramuwisata sudah berlaku lama di berbagai objek wisata di Tanah Air. Akan menjadi ironis, jika pramuwisata lokal hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,'' tandasnya. (pr-16j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA