logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Januari 2006 EKONOMI
Line

Dua Pialang Berjangka Dapat Peringatan Keras

JAKARTA- PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mengeluarkan surat peringatan keras kepada dua pialang berjangka yaitu PT Rex Capital Futures (17 Januari 2006) dan PT Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka (18 Januari 2006), serta satu pedagang berjangka, PT Sentra Artha Maxima (18 Januari 2006).

Demikian keterangan tertulis yang dikirim PT BBJ kepada Suara Merdeka di Jakarta pekan lalu. Peringatan keras terhadap PT Rex Capital Futurs (RCF) karena perusahaan tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran-pelanggaran. Antara lain menarik margin nasabah untuk bertransaksi kontrak berjangka sebelum izin pialang berjangka diperoleh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bahkan, setelah memperoleh izin Bappebti Nomor 668/Bappebti/SI/IV/2005 pada bulan April 2005, RCF tidak menempatkan dana nasabah pada rekening terpisah.

Selain itu, PT RCF juga tidak mencatatkan saldo keuangan dari salah satu rekening bank sebagai bagian dari akun Kas dan Setara Kas dari laporan keuangan perusahaan yang disampaikan ke Bappebti maupun ke Bursa. Selain itu, tidak mendaftarkan keseluruhan transaksi ke BBJ, khususnya transaksi yang berasal dari nasabah yang tergabung sebelum ijin Pialang Berjangka diperoleh dari Bappebti.

Pialang berjangka RCF dituduh melanggar Pasal 51 ayat 4, 5, dan 6 Undang-Undang No 32 Tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi dan Pasal 719 ayat 2 PTT Bursa.

Sementara teguran disampaikan kepada PT Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka, karena perusahaan pialang berjangka ini masih mengambil posisi sendiri untuk melawan transaksi nasabah.

Padahal, izin pengambilan posisi sendiri yang ditetapkan Bappeti telah berakhir pada tanggal 30 Juni tahun 2005. Karenanya, perusahaan ini dituduh melanggar UU No 32 tahun 1997.

Sedangkan, peringatan keras terhadap PT Sentra Artha Maxima diberikan karena perusahaan ini dianggap melanggar UU No 32 Tahun 1997 setelah secara diam-diam mengambil posisi sendiri.

Selain itu, perusahaan ini memberikan pelayanan quotation harga yang bukan berasal dari sistem perdagangan yang dimilikinya kepada salah satu peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), PT Asia Kapitalindo Berjangka.(bn-59)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA