logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 SALA
Line

Soal PD, Polisi Tunggu Saksi

SOLO - Tim Penyidik Polresta Surakarta masih menunggu kehadiran ketiga orang saksi pelapor kasus penilapan dana partai politik (parpol) Rp 68 juta yang diduga dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Solo, Hery Nugroho. Namun upaya penyidik untuk segera bekerja menindaklanjuti laporan itu belum dapat segera dilakukan karena hingga sore kemarin, ketiga saksi pelapor itu belum menampakkan batang hidungnya.

"Mereka sih, bilangnya hari ini (Selasa siang kemarin-Red) akan datang ke Mapolresta Jalan Adi Sucipto. Akan tetapi, nyatanya ketiga orang saksi pelapor yang akan kami mintai keterangan itu, belum bisa hadir. Sejauh ini belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran mereka," papar Kapolresta Surakarta AKBP Oneng Subroto didampingi Kasat Reskrim AKP Djoko Tjahjono, kemarin.

Meski demikian, lanjut Djoko, pihaknya masih menaruh harapan akan keseriusan dari pihak pelapor untuk menuntaskan perkara yang mereka adukan. "Mereka harus memegang komitmen terhadap apa yang dilaporkan. Memang, pemeriksaan terhadap saksi tidak harus dilakukan sehari setelah kasus itu mereka laporkan, terlebih ketiganya adalah anggota DPRD yang memiliki aturan khusus," jelasnya.

Menyertakan Bukti

Setelah ketiga saksi dimintai keterangannya, menurut Kasat Reskrim pihaknya baru akan memanggil pihak terlapor. "Kami juga meminta pihak pelapor menyertakan pula bukti adanya penyimpangan itu. Dengan data awal itu, beban penyidik menjadi lebih ringan untuk memproses perkara tersebut."

Sebagaimana diwartakan (SM, 17/1) Hery Nugroho, Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta dilaporkan sejumlah pengurus teras parpol itu.

Laporan itu terkait dengan dana bantuan Pemkot kepada parpol sebesar Rp 68 juta yang diduga ditilap oleh Hery.

Sementara itu, dua saksi pelapor yang juga anggota DPRD, Supriyanto dan Reni Widyawati tidak banyak berkomentar ketika ditemui Suara Merdaka usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD.

"Hari ini saya pilih no comment saja," kata Reni yang juga anggota Komisi IV itu.

Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (FPDK) Supriyanto menjelaskan, masalah penyimpangan bantuan tersebut akan diselesaikan dahulu di intern partai.

Baru kalau masalah itu tidak selesai, akan terus dilanjutkan ke kepolisian. "Kami masih melakukan koordinasi intern," tutur Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat itu. (san,G8-16v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA