logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 SALA
Line

PMDK UNS Dibuka, Kuota 859 Orang

KENTINGAN - UNS Solo mulai membuka pendaftaran Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) 2006, Senin (16/1). Selain prestasi akademik dan olahraga (POR), mulai tahun ini UNS juga akan menampung lulusan SMA dan sederajat yang punya prestasi di bidang seni serta olimpiade matematika, IPA, dan Iptek melalui jalur PMDK.

"Jadi seleksi mahasiswa melalui PMDK sekarang ada tiga, yakni PMDK Prestasi Akademik, PMDK Prestasi POR dan Seni, serta PMDK Prestasi Khusus. Kuota PMDK bertambah jadi 859 orang, tapi kuota tahun lalu saya lupa jumlahnya," kata Ketua SPMB Panitia Lokal 44 UNS, Prof Dr Ravik Karsidi MS, kemarin.

Tentu ada sederet persyaratan khusus untuk seleksi tersebut. Di antaranya, nilai rata-rata rapor kelas 1 sampai semester I kelas 3 untuk PMDK Prestasi Akademik dan Prestasi Khusus minimal 7 dan tidak ada nilai di bawah lima. Adapun bagi PMDK POR dan Seni, nilai rata-rata minimal 6.

"Prestasi semua calon peserta PMDK Prestasi Khusus serta POR dan Seni, paling tidak juara tingkat provinsi yang diperoleh selama dua tahun terakhir. Bagi juara tingkat provinsi untuk POR dan Seni, nilai rata-rata rapornya semester I - V minimal 6,5," paparnya.

Pembantu Rektor (PR) I UNS itu menambahkan, panitia sudah melayangkan surat ke 2.200 sekolah (500 di antaranya di luar Jawa) agar mengajukan nama-nama siswanya untuk diseleksi dalam PMDK UNS. Pendaftaran dilakukan masing-masing kepala sekolah beserta transfer biaya pendaftaran Rp 150.000 per siswa, ke rekening Rektor UNS di BNI 46. Pembayaran di bank dijadwalkan 16 Januari-20 Februari, sedangkan pengisian formulir melalui internet lewat website www.spmb.uns.ac.id.

Lalu penyerahan dokumen/berkas pendaftaran bisa dilakukan lewat pos atau diserahkan langsung ke Panitia SPMB di Kampus UNS kawasan Kentingan Solo, 17 Januari -22 Februari.

Selanjutnya, peserta PMDK POR dan Seni wajib mengikuti tes khusus keterampilan pada 24-26 April dan hasil seleksi diumumkan 27 Mei mendatang.

Beri Teguran

Ditanya mengenai sanksi bagi sekolah yang siswanya mengundurkan diri setelah diterima PMDK, Prof Ravik mengemukakan, secara prinsip pihaknya memberikan teguran kepada sekolah bersangkutan.

Sebab, pengunduran diri itu mengakibatkan kuota yang sudah ditargetkan menjadi berkurang. Namun sanksi yang diberikan tidak serta-merta berupa blacklist, karena dikaji dahulu dengan banyak pertimbangan.

"Prinsipnya, sekolah yang siswanya banyak mundur setelah pengumuman diterima PMDK UNS tahun lalu, kita tegur. Beberapa kepala sekolah sudah minta maaf, bahkan ada yang melayangkan permintaan maaf disertai lembar pernyataan dari orang tua peserta yang mengundurkan diri itu," ungkapnya.

Sementara itu, menyangkut kemungkinan kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa baru 2006, dia mengatakan, sudah ada kebijakan Rektor Prof Dr dokter HM Syamsulhadi SpKJ bahwa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dan Bantuan Penunjang Institusi (BPI) tetap sama dengan tahun sebelumnya.

"Tak ada kenaikan, SPP tetap Rp 500.000 per semester dan BPI Rp 1,5 juta bagi jurusan eksakta dan Rp 1 juta bagi noneksakta," jelasnya. (D11-16v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA