logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 PANTURA
Line

Ditangkap, Mencuri Tape untuk Pesta Tahun Baru

BATANG - Dua tersangka dalam kasus pencurian di los Terminal Limpung, Batang ditangkap jajaran Polsek setempat. Penangkapan terhadap Nurkhilmi (19) dan Supriyanto (23), warga Desa Sempu itu berawal dari kecurigaan polisi karena mereka menjual kaset VCD dengan harga di bawah pasaran.

Kapolres AKBP Muhari SH melalui Kapolsek Limpung AKP Zarkhonil menuturkan, persitiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi Jumat (23/12) 2005.

Suudi (50), warga Babadan, Limpung yang sehari-hari berdagang kaset di los terminal itu terkejut ketika pagi hari mendapati pintu kiosnya sudah rusak. Setelah dibuka dan diperiksa, ternyata tape dan VCD berikut 200-an keping kaset hilang.

Selanjutnya, dia langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat. AKP Zarkhonil bersama Kanitresintel Aipda Suharsiyamto yang menerima laporan itu langsung menuju ke los terminal dan melakukan olah tempat kejadian.

Beberapa anggota kemudian mencari keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

Di peroleh informasi, di sekitar Limpung, beberapa hari lalu ada dua orang warga Sempu yang menjual kaset VCD dengan harga Rp 2.500 per keping. Harga itu jauh di bawah harga pasaran yang mencapai Rp 5.000 per keping.

Hari Senin (16/1) lalu, Aipda Suharsiyamto bersama Bripka Dari YC melacak keberadaan kedua orang itu. Dengan menyamar sebagai pembeli, kedua polisi itu bermaksud menjebak tersangka dengan berpura-pura membeli kaset.

Untuk Pesta

Ternyata, Nurkhalim dan Supriyanto tidak mengetahui kalau pembelinya itu adalah polisi. Setelah melihat ciri-ciri kaset VCD yang dijualnya, ternyata benar bahwa barang itu milik Suudi yang hilang.

Tak beberapa lama kemudian, kedua polisi langsung membuntuti sampai di rumah tersangka. Keduanya pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, tape dan VCD sudah dijual Selasa akhir tahun lalu (27/12), di Desa Dlimas. ''Uangnya kami gunakan untuk pesta tahun baru,'' ujar Supriyanto.

Tape dan VCD kini disita untuk dijadikan barang bukti.

AKP Zarkhonil menambahkan, sbelumnya jajaran Polsek Limpung juga menyiata ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis seperti Anggur Kolesom, Congyang, Topi Miring, Mansion, Vodka, dan Newport, baik berukuran besar maupun kecil. Barang-barang itu disita di warung remang-remang pinggir jalan raya dan sebagian lainnya di Pangkalan Truk Banyuputih.

''Operasi pekat ini akan terus kami lakukan. Kepada masyarakat yang mengetahui ada penjualan miras, kami minta segera melaporkan kepada kami, bisa melalui telepon atau datang sendiri. Pasti akan kami sita miras itu,'' ujar dia. (ar-52n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA