logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 PANTURA
Line

Mantan Direktur BKK TPI Ditangkap

  • Diduga Korupsi Rp 3,6 Miliar

TEGAL - Muhamad Jedi (42), mantan direktur PD BKK TPI Tegal Barat yang kini menjabat sebagai staf BKK Margadana, ditangkap tim Buser Satreskrim Polresta Tegal, Senin (16/1).

Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Tawes Kota Tegal, atas dugaan korupsi. Polisi menyita dua rumah milik tersangka di Jalan Tawes dan sebuah rumah di Kelurahan Muarareja, Tegal Barat.

''Diduga ketiga rumah itu dibeli dari hasil korupsi,'' kata Waka Polresta Kompol Dhani Hernando SIK, Selasa (17/1). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti catatan pembukuan dan berkas-berkas kredit BKK TPI Tegal Barat.

Pengusutan terhadap tersangka mulai dilakukan September 2002 lalu. Menurut hasil audit pengawas BPD Jateng, tersangka sebagai pimpinan PD BKK TPI Tegal Barat diketahui telah mencairkan sejumlah kredit fiktif.

Perbuatan itu dilakukan selama dia menjabat sebagai direktur antara tahun 2000 dan akhir 2002.

Uang hasil pencairan kredit fiktif tersebut dia gunakan secara pribadi. ''Kami menemukan 244 nama nasabah fiktif yang dipakai tersangka,'' ujar Waka Polresta.

Hasil penyelidikan polisi memperkuat dugaan korupsi tersangka. Dari beberapa bukti yang terkumpul, terungkap kerugian yang diderita BKK mencapai Rp 3,6 miliar. ''Kas keuangan BKK itu sudah kosong saat ditinggal tersangka,'' imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2002 mengenai tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tidak Khawatir

Hingga kemarin tersangka masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Tegal. Kasat Reskrim AKP Suyono mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Tim penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk karyawan BKK dan sejumlah penanam saham. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang bekerja sama dengan tersangka. ''Kami sedang mencari bukti-bukti ke arah itu,'' ujarnya.

Ditemui di sela-sela pemeriksaan oleh polisi, tersangka tampak segar bugar. Tidak ada raut sedih di wajahnya. Beberapa kali pria bertubuh besar itu tersenyum, sambil melambaikan tangan.

Dia mengaku tidak khawatir. Dengan nada bercanda, dia malah meminta gambarnya diambil dengan jelas agar masyarakat melihat dirinya.

Frediyanto SH, pengacara tersangka, mengatakan uang hasil korupsi telah dibelanjakan untuk berbagai pengeluaran, antara lain membayar dividen ke seluruh pengurus organisasi, termasuk dewan pembina. (H16-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA