| Rabu, 18 Januari 2006 | NASIONAL |
PP 48/2005 Diminta DitundaSEMARANG - Peraturan Pemerintan (PP) 48/2005 tentang Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dinilai oleh DPD Partai Demokrat Jateng bertentangan dengan konstitusi negara. Peraturan itu, kata Ketua DPD, Subyakto SH MH, membatasi hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan, yaitu sebagai PNS. Subyakto yang juga Ketua Komisi A DPRD Jateng mengtakan hal itu di depan sejumlah kadernya, dalam acara temu kader di Jalan Gajah Raya Semarang, kemarin. Temu kader itu merupakan agenda rutin, untuk membicarakan sejumlah persoalan yang mengemuka di masyarakat. Sesuai dengan konstitusi negara, lanjutnya, semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk kesempatan menjadi PNS. Namun dengan adanya PP itu, hak pegawai swasta yang honorer untuk menjadi PNS menjadi tertutup.Dalam PP itu ditegaskan, CPNS yang diutamakan adalah tenaga honorer/kontrak dari instansi pemerintah. Hal tersebut sangat dilematis, ketika dikaitkan dengan penerimaan pegawai tenaga pendidik yang mengakomodasi para guru kontrak. Sehubungan dengan hal itu, DPD Partai Demokrat Jateng mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan PP tersebut, sambil menunggu revisi yang mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat. Selain itu, juga mendesak pemerintah untuk melaksanakan penerimaan pegawai berdasarkan pada prinsip kompetensi dan profesionalitas.(A14-60a) |