logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 NASIONAL
Line

Koruptor BLBI Tertangkap di San Fransisco

JAKARTA- Kepolisian berhasil menangkap dan membawa pulang buron kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), David Nusa Wijaya (44), dari tempat pelariannya di San Fransisco, Los Angeles, Amerika Serikat. Penangkapan mantan Dirut Bank Umum Servitia itu atas bantuan dari pihak interpol dan kepolisian AS yang menciduknya karena pelanggaran imigrasi.

Berita tertangkapnya David di AS itu segera dilaporkan Kapolri Jenderal Pol Sutanto kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Selasa (17/1) sore.

''Sore ini (kemarin) Kapolri melaporkan kepada saya bahwa Saudara David Nusa Wijaya yang telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan pada tahun 2003, kemudian tahun 2004 melarikan diri, bisa ditangkap,'' kata Presiden.

Menurut SBY, penangkapan hingga kembalinya buron yang telah merugikan negara hampir Rp 1,3 triliun itu ke Tanah Air tidak lepas dari kerja sama Polri dengan elemen-elemen perangkat hukum negara sahabat. ''Hari ini (David) datang di Jakarta, untuk selanjutnya akan menjalani proses hukuman sebagaimana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan pada tahun 2003,'' lanjut Presiden.

Kapolri mengaku, sebenarnya David bukan ditangkap polisi Indonesia, melainkan secara sukarela memilih kembali ke Indonesia. Dia menuturkan, David yang terlibat kasus BLBI dengan kerugian negara Rp 1,29 triliun itu pada 2003 diadili oleh Pengadilan Tinggi dan divonis 4 tahun penjara. Atas vonis itu, dia mengajukan banding. Namun pengadilan banding di tingkat MA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi tersebut, bahkan menambah hukumannya menjadi 8 tahun.

Namun, belum sempat menjalani masa hukumannya, dia pada 2004 secara diam-diam meninggalkan Indonesia dan melarikan diri ke Singapura.

''Dia berdomisili di Singapura dan sering pula mengadakan perjalanan ke luar negeri. Antara lain China, Hong Kong, Macau, Australia, dan Amerika Serikat,'' jelas Kapolri.

Sejak menghilangnya David dan sejumlah tersangka korupsi BLBI lainnya, menurut Sutanto, Polri terus menggalang kerja sama dengan interpol dan kepolisian negara lain untuk menangkap dan menemukan mereka. ''Kami mendapat informasi dari interpol bahwa yang bersangkutan di San Fransisco. Kemudian kami memberangkatkan anggota ke sana.''

Saat itu keberadaan David yang menjadi buron polisi Indonesia tercium oleh kepolisian setempat, karena mendadak terjerat kasus imigrasi. Dia pun ditangkap, dan pihak interpol segera mengontak Mabes Polri untuk mengabarkan hal itu.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Pemburu Koruptor Basrief Arief mengatakan, David akan langsung dieksekusi dan dimasukkan ke Cipinang, begitu diserahterimakan dari Mabes Polri.

''Besok (Rabu) David akan diserahkan Mabes Polri ke jaksa eksekutor. Langsung akan dimasukkan ke Cipinang,'' kata Basrief yang Wakil Jaksa Agung tersebut.(A20,F4-49t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA