logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 NASIONAL
Line

SBY Minta Angkatan Lain Ikhlas

  • Pengajuan Djoko Suyanto sebagai Calon Panglima TNI

JAKARTA-Dua hari setelah mengirim surat resmi ke DPR tentang usulan calon panglima TNI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa sore kemarin mengumpulkan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, ketiga kepala staf angkatan, dan Kapolri Jend Pol Sutanto. Selain menjelaskan pertimbangannya mengajukan nama KSAU Marsekal TNI Djoko Suyanto ke DPR, Presiden meminta angkatan lain ikhlas menerima keputusan tersebut.

Pemanggilan Panglima TNI, KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso, KSAL Laksamana Slamet Subiyanto, KSAU, dan Kapolri tersebut terkesan mendadak, karena sebelumnya tidak dijadwalkan dalam agenda kegiatan Presiden.

Kepada wartawan usai pertemuan, Endriartono mengatakan, mereka berempat dipanggil ke Kantor Presiden untuk dijelaskan bahwa Presiden sudah secara resmi menyampaikan ke DPR nama calon pengganti dirinya, yakni Marsekal Suyanto.

''Beliau beranggapan, memang dari semua calon yang memenuhi persyaratan sebagai panglima TNI dengan pertimbangan UU (No 34/2004), dari TNI AU yang belum diberi kesempatan. Karena itu, beliau meminta untuk bisa ikhlas, katakanlah begitu,'' katanya.

Selain pertimbangan belum pernah ada pimpinan TNI dari unsur TNI AU, hal lain yang juga menjadi pertimbangan adalah senioritas. Karena itu, Presiden SBY melihat dari berbagai faktor, pengajuan Djoko Suyanto sebagai calon panglima TNI cukup tepat.

Saat menyinggung penolakan FPDI-P yang kecewa karena sebelumnya menjagokan mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, Endriartono menegaskan, sesuai UU TNI pengajuan calon panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. ''UU (hanya) mengatakan, kemudian calon itu disetujui oleh DPR. Dan DPR dalam memberikan persetujuan itu melalui fit and proper test.''

Tentang Ryamizard, menurutnya, nama itu tidak memungkinkan diajukan. Karena jika dipilih, maka baru dua bulan menjabat sudah akan memasuki masa pensiun.

''Beliau meyakini, DPR juga akan melihat secara sama bahwa pilihan ini adalah pilihan yang pas dilihat dari berbagai aspek. Bahwa ada yang tidak setuju, itu sesuatu yang wajar dalam alam demokrasi,'' tandas Endiartono.

Djoko Suyanto mengaku, dalam pertemuan tersebut Presiden hanya menjelaskan alasan normatif penunjukan dirinya sebagai calon panglima TNI. Antara lain mengemban amanat UU No 34/2004 tentang TNI.

''Beliau menjelaskan syarat-syarat untuk bisa menjadi panglima TNI itu pada dasarnya apa, pertimbangannya apa, latar belakangnya apa, itu saja. Jadi aturan normatiflah, yang ada di UU TNI,'' katanya.

Menurutnya, dalam penjelasannya Presiden sama sekali tidak menyinggung soal alasannya menarik kembali pencalonan Ryamizard yang pernah diajukan presiden sebelumnya, Megawati Soekarnoputri. ''Tidak ada tentang Pak Ryamizard, tentang PDI-P, tentang Golkar, PAN. Tidak ada. Sama sekali murni apa alasannya, yaitu aturan yang berlaku serta didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan beliau," tegas Suyanto.

Ditanya apa pesan dan misi yang disampaikan Presiden untuk jabatan barunya nanti, KSAU mengaku, pembicaraan belum sampai ke sana. "Belum, belum sampai situ. Suatu saat tentu saya akan dipanggil lagi untuk diberi pengarahan tugas kami begini, begini."

Tak Ada Masalah

Anggota Komisi I DPR Hajriyanto Y Thohari (FPG) menilai, pencalonan KSAU Djoko Suyanto menjadi panglima TNI sudah prosedural dan tidak ada masalah lagi. Di sisi lain, dengan adanya ekspos secara berlebihan oleh para politikus justru menghambat karier politik mantan KSAD Ryamizard Ryacudu.

Dia mengatakan, masing-masing angkatan di tubuh TNI bisa menerima Djoko Suyanto menjadi panglima. "Apalagi secara undang-undang dia berhak untuk memimpin TNI sebagai panglima. Karena itu, Angkatan Darat dan Angkatan Laut harus legawa menerima kepemimpinan tersebut," katanya.

Dia mengakui ada kekecewaan karena Ryamizard tidak diangkat. Tapi sebenarnya Ryamizard justru menjadi korban dari manuver politik para pendukungnya.

"Dengan adanya dukungan secara terbuka itu, justru merugikan Ryamizard. Selain itu, jika masalah surat pengajuan panglima masih diperdebatkan, akan membawa implikasi yang kurang baik bagi panglima yang baru," tambah Hajriyanto.

Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPR Mochtar Ngabalin (F-BPD) menilai, Presiden telah melecehkan DPR, karena tidak pernah membatalkan surat pengajuan Jenderal Ryamizard Ryacudu menjadi calon panglima TNI.

Kenyataannya, SBY justru mengajukan nama baru di luar yang pernah dijanjikannya. Karena itu, DPR harus mengembalikan surat pengajuan calon panglima kepada SBY.

Menurut Ngabalin, jika Presiden mengirimkan surat baru yang berbeda dari janjinya, maka DPR tidak perlu membahasnya. "Tidak perlu ada pembahasan dan fit and proper test terhadap calon panglima. Kita butuh sikap konsisten dan komitmen Presiden, dan bisa menghargai hak-hak institusi DPR. Tapi kalau tidak digubris, ya terserah dia untuk melakukan hal yang disukainya," ujarnya.

Secara legal formal, lanjut Ngabalin, pembahasan surat mantan presiden Megawati Soekarnoputri masih berjalan. Apalagi DPR melalui Komisi I telah menyetujui Ryamizard. "Namun yang terjadi adalah SBY tiba-tiba menghentikan proses yang masih berjalan itu. Itu pelecehan kepada DPR dan menurut saya SBY tidak memiliki etika dengan mengganti calon yang sudah disepakati oleh Komisi I."

Dia juga mengaku kecewa atas pernyataan Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga yang mengaku tidak tahu bahwa SBY pernah menjanjikan akan mengajukan kembali Ryamizard menjadi panglima. "Ketua Dewan adalah orang yang pertama tahu pernyataan Presiden. Jika tidak tahu, itu sangat tidak masuk akal. Kenapa Pak Agung menjadi pelupa seperti itu? Saya masih simpan kliping saat dia sampaikan janji SBY itu," tandasnya.

Sedangkan Koordinator Riset Imparsial Al Araf berpendapat, semenjak tahun 2004 SBY sudah memenangi pertarungan politik dalam pemilihan panglima. Kemenangan itu dapat dilihat ketika SBY menolak penggantian Jenderal Endriartono dengan Jenderal Ryamizard Ryacudu dan malah mempertahankan Jenderal Endriartono sebagai panglima. "Jadi, siapa pun yang diajukan SBY sebagai calon panglima, tetap akan menguntungkan SBY," katanya.

Dalam kaitan pengajuan calon panglima dari TNI AU Marsekal Djoko Suyanto, maka sebenarnya SBY sedang mengamankan langkahnya di Pemilihan Presiden 2009. "Dalam waktu dekat Suyanto akan pensiun, jadi meskipun nanti terpilih jadi panglima, dalam dua tahun ke depan akan pensiun. Saat itu SBY tidak akan memperpanjang lagi masa pensiun Suyanto, tapi malah mengganti dengan Jenderal Djoko Santoso (KSAD)," tambah Araf.

Dia mengingatkan, pemilihan panglima TNI jangan dijadikan bahan kompromi politik. Otoritas politik harus mengambil sikap objektif, jangan mengedepankan agenda masing-masing pihak.

Dikatakannya, kriteria calon panglima TNI harus lulus syarat utama, antara lain security audit dan human rights audit. Security audit menuntut otoritas politik melakukan penilaian terhadap kinerja calon panglima yang selama ini telah dan sedang menjalani tugas dan fungsinya sebagai prajurit.

Hal itu digunakan sebagai bahan penilaian untuk melihat seberapa besar kompetensi, profesionalitas, dan track record calon tersebut.

Sedangkan human right audit menuntut otoritas politik melakukan audit HAM terhadap calon panglima TNI, yaitu memberi penilaian tentang apa saja yang pernah dilakukan calon panglima.

"Misalnya, apakah dia pernah tersangkut kasus pelanggaran HAM atau tidak," tandas Araf.

Ini diperlukan untuk mengetahui cara pandang calon panglima tersebut tentang HAM sebagai tolak ukur untuk mengaudit dan memberikan penilaian. "Audit ini ditujukan untuk memastikan calon panglima tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM, dan tidak memiliki pretensi untuk mengabaikan nilai-nilai HAM ketika menjabat sebagai panglima TNI."

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) Munarman menyambut baik pilihan Presiden SBY terhadap Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai calon panglima TNI.

"Ini tradisi baru. Artinya, membuka kesempatan yang sama pada setiap angkatan untuk memangku jabatan sebagai panglima TNI," katanya.

Dengan tradisi ini, akan menjadi salah satu dasar bagi TNI, agar posisi panglima TNI tidak selalu didominasi oleh satu angkatan tertentu saja. "Dilihat dari matranya, Angkatan Udara (AU) adalah salah satu matra yang selama masa Orde Baru tidak terlalu banyak berpolitik," tambahnya.

Munarman berharap nanti Djoko mampu lebih profesional dalam memimpin TNI dan berpolitik.

"Untuk mewujudkannya perlu dikawal dengan memberikan guide line agar tentara tidak berpolitik."(A-20,sas,aih-49t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA