| Rabu, 18 Januari 2006 | MURIA |
Lima Kades Penunggak PBB Sanggup MelunasiPATI - Lima dari delapan kepala desa (kades) yang mendapat peringatan terakhir (III) karena menunggak setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) menyatakan sanggup untuk segera melunasinya. Bahkan ada di antara mereka yang mencoba mengangsur. Hal tersebut, kata Kepala Kantor Pendapatan Daerah (Kapenda) Kabupaten Pati Drs H Sumarsono Hadi, merupakan reaksi dari tindakan tegas yang diberlakukan dengan memanggil mereka untuk dimintai kesanggupan dan pertanggungjwabannya. Jika ternyata tidak sanggup, dengan terpaksa penunggak setoran pajak warga masyarakat itu akan dibawa ke jalur hukum. Apalagi, penunggakan setoran pajak tersebut ada yang sudah berlangsung sejak 2002 sampai 2004. Upaya penagihan juga sudah dilakukan berulang-ulang, tapi mereka selalu minta kesempatan dengan membuat surat pernyataan yang ternyata tidak ada kelanjutannya. Karena itu, pihaknya terpaksa memberlakukan peringatan II dan III (terakhir). Jumlah kades penunggak setoran PBB yang mendapat peringatan II adalah penunggak setoran PBB sejak 2001 11 desa, 2002 (2), 2003 (6), dan 2004 (8). Dari lima kades yang mendapat peringatan terakhir, yang sudah mulai mengangsur adalah Kepala Desa Wuwur, Kecamatan Gabus. "Yang bersangkutan hanya mempunyai tunggakan setoran PBB 2004 Rp 1,1 juta," ujarnya. 23 Februari Kesanggupan untuk melunasi tunggakan PBB yang menjadi tanggungan mereka itu akan dilakukan Kamis (23/2). Alasannya, kesanggupan yang dia janjikan adalah sesudah panen padi karena saat itu dia memiliki uang. Adapun empat desa lainnya, semua berada di wilayah Kecamatan Kayen. Mereka adalah Kepala Desa Brati dengan sisa tunggakan PBB 2002 - 2004 Rp 15,5 juta, Sundoluhur 2003 dan 2004 (Rp 14,5 juta), Beketel 2003 dan 2004 (Rp 11 juta), dan Desa Jimbaran PBB 2004 Rp 4,2 juta. Sumarsono Hadi juga menuturkan, PBB 2005 Kabupaten Pati, dari nilai baku Rp 8.341.465.000, hingga batas akhir penyetoran Desember lalu masuk Rp 7.433.443.812 (89,11 %) sehingga masih terdapat tunggakan Rp 908.021.188 (10,89 %). Tunggakan terbesar masih tetap terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo (36,58 %), Dukuhseti (42,23 %), Cluwak (66,17 %), Gunungwungkal (73,37 %), dan Kecamatan Kayen (74,85 %). Tunggakan PBB sejak 2001 sampai 2004 jumlah seluruhnya Rp 2.355.450.084. (ad-15n) |