| Rabu, 18 Januari 2006 | MURIA |
Mobil Dinas untuk PribadiREMBANG - Pemakaian kendaraan dinas di lingkungan Pemkab sering tidak sesuai dengan peruntukannya. Tidak sedikit kendaraan dinas baik itu mobil maupun motor justru untuk kepentingan pribadi. Wakil Ketua DPRD Suriyanto SPd mengemukakan hal itu setelah mendapat masukan dari banyak pihak tentang persoalan tersebut. Dia mengingatkan, semua kendaraan dinas yang diserahkan ke kantor-kantor bukan untuk pribadi. Namun, untuk kepentingan operasional bersama khususnya yang ada kaitannya dengan kedinasan. Anggota FPKB dokter Ibrahim juga membenarkan adanya banyak kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pejabat. "Tak cuma kendaraan, aset daerah berupa barang tak bergerak pun banyak yang dikuasai oleh pihak ketiga," ucapnya. Kepala Bagian Umum Purwadi Samsi SH mengemukakan, pejabat yang berhak mendapat kendaraan dinas secara perorangan hanya bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRD. Itu artinya, di luar pejabat tersebut tak boleh menguasai kendaraan dinas kecuali untuk kepentingan operasional kedinasan. (jl-50j) |