| Rabu, 18 Januari 2006 | KEDU & DIY |
APBD Tahun 2006 Baru Disahkan MaretPURWOREJO - Senin lalu Panmus DPRD menyusun jadwal rencana pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUAPBD). Menurut rencana, pembahasan KUAPBD pada Januari sampai Februari sedangkan RAPBD 2006 awal Maret. Melihat pengaturan jadwal seperti itu, anggota DPRD Imam Abu Yusuf memperkirakan, APBD 2006 baru disahkan DPRD pada pertengahan Maret. Dia menekankan, semestinya RAPBD 2006 mulai dibahas pada minggu pertama Oktober 2005 sehingga pada akhir Desember pembahasannya sudah selesai dan awal tahun sudah menggunakan APBD baru. Karena APBD 2006 diperkirakan baru disahkan Maret, ujar Imam, risikonya Pemkab hanya bisa melakukan kegiatan dengan anggaran rutin seperti gaji pegawai dan pelayanan umum. Sementara itu, untuk membiayai pembangunan belum bisa karena masih berpedoman pada APBD 2005. Yang ironis, jika gaji PNS naik belum bisa dibayarkan karena APBD-nya belum ada. Menurut keterangan Imam, pembahasan APBD yang mundur itu akibat peraturan yang rancu. Dia mengemukakan, menurut UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembuatan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah harus diperdakan. Namun, dalam UU Nomor 25/2005 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah diamanatkan, RPJM dan RPJP cukup dengan perda. Berkenaan dengan kondisi itu, lanjut Imam, DPRD bersikap hati-hati. Selama pembahasan APBD, legislatif mendatangkan konsultan dari UGM Yogyakarta. Dia mengharapkan, APBD 2006 bisa tersusun dengan baik dan penerapannya juga baik. Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang itu mendoakan, kejadian seperti dua tahun terakhir ini tidak terulang. Yaitu sampai akhir tahun anggaran masih ada beberapa beban yang belum terbayar. Lebih parah lagi kalau sampai tahun anggaran baru ternyata beban tahun sebelumnya belum terlunasi. Berdasarkan catatan dia, bantuan kepada desa/kelurahan (BKD/K) 2005 sampai saat ini masih ada 262 desa yang belum terbayarkan dengan nilai Rp 3,76 miliar. Bantuan kepada partai politik juga baru terealisasi Selasa kemarin. Selain itu, bantuan kepada sekolah pun ada yang belum cair. (yon-42j) |