| Rabu, 18 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Pencuri Motor DibekukWONOSOBO - M Hartono (40), residivis asal Desa Batursari Kecamatan Sapuran, Wonosobo, yang telah berkali-kali dipenjara, kini ditangkap lagi oleh polisi. Tersangka yang pernah dua kali ditembak kakinya, dibekuk karena terlibat pencurian kendaraan bermotor. Selain M Hartono, petugas juga menangkap tersangka Urip Widodo (20), Desa Banyumudal Kecamatan Sapuran. Sedangkan tersangka lain dinyatakan masih buron. Ketiga tersangka tersebut secara bersama melakukan pencurian sepeda motor Honda GL Pro AA 6141 SB milik korban Mukhayadin, Desa Sidondong Ngadikerso Kecamatan Sapuran. Kapolres Wonosobo AKBP Agus Broto Waspodo didampingi Kabag Mitra dan Kasatreskrim, kemarin mengatakan, sepeda motor curian itu telah berpindah tangan beberapa kali. Barang hasil kejahatan itu dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 1,7 juta. Pembelinya umumnya tinggal di pelosok pedesaan di kawasan Gunung Sumbing. Sepeda motor curian itu sempat dijual kepada Slamet (18), asal Desa Wonosari Kecamatan Kalikajar, dilempar lagi kepada Udi (28) dari Desa Purwojiwo Kecamatan Sapuran dan dijual lagi kepada Bawuk F (40) Desa Banaran Batursari Kecamatan Sapuran. Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, polisi juga berhasil menyita dua sepeda motor lain jenis bebek. Ketiga sepeda motor tersebut, kini dijadikan barang bukti di Polres Wonosobo. (P55-42) |