| Rabu, 18 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Gapensi Jateng Layangkan Protes
BOROBUDUR- Ketua Umum BPD Gapensi Jateng Kecuk Hendraryadi mengajak para pengusaha jasa konstruksi untuk bersama-sama memprotes kebijakan yang memperbolehkan pengusaha kualifikasi K1 dan K2 menangani pekerjaan K3. Dalam pembukaan Musvab VI Gapensi Kabupaten Magelang, di Pendapa Hotel Manohara, Borobudur, dia meminta seluruh anggota organisasi profesi itu mengirimkan surat protes ke pusat melalui BPD Gapensi Jateng.''Kita harus protes keras terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tidak bijaksana itu. Karena bisa mematikan pengusaha kecil,'' katanya, Selasa (17/1). Pada bagian lain Kecuk menilai, keberadaan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) sebagai lembaga yang dimaksud oleh UU 18/1999 bagi pengembangan jasa konstruksi, dan merupakan representasi pelaku jasa konstruksi di Indonesia, tetapi masih belum sepenuhnya melaksanakan tugas-tugasnya. Tugas yang masih ditunggu oleh para pelaku jasa konstruksi antara lain, standar kompetensi yang baru disebut CPC (Central Product Clasification) merupakan pengganti produk lama, tentang prakualifikasi dan klasifikasi yang berlaku global. Mengenai maraknya kelahiran asosiasi-asosiasi di bidang jasa konstruksi yang tekesan sangat mudah, ia menyatakan khawatir hal itu mengganggu pembinaan dan pengembangan asosiasi jasa konstruksi yang sudah ada. Terlebih lagi, katanya, kehadiran asosiasi baru tersebut sepertinya bukan didasarkan kebutuhan mendasar yang diperlukan bagi wadah pembinaan yang baru, tetapi lebih bertendensi pada kebutuhan merebut hegemoni komoditas untuk melakukan tugas-tugas sertifikasi semata. Ia meminta anggota Gapensi secara kritis dan konstruktif melihat beberapa fenomena sosial ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Krisis multidimensi masih belum selesai yang berimbas pada jasa konstruksi.Ekonomi biaya tinggi masih terus terjadi dan KKN tetap saja marak dimana-mana. Perangkat institusional dan infrastruktur menjadi sangat lemah, pelanggaran-pelanggaran atas peraturan perundang-undangan dan inkonsistensi dalam kebijakan sangat sering ditemukan. Menurunnya sumber dana APBN, APBD dan bantuan luar negeri untuk sektor pembangunan sangat mempengaruhi kinerja usaha jasa konstruksi. Penerapan otonomi daerah yang berlebihan memunculkan pajak-pajak daerah baru dan retribusi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. (pr-42) |