logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

Di Sel Sering Mengamuk, Sunarman Dikirim ke RSJ

PURWOREJO - Pembantu Kaur Kesra Desa Triwarno, Kecamatan Banyuurip Sunarman (30) yang ditahan di Polsek Banyuurip karena sering mengamuk, merusak, dan mengancam warga akhirnya dibawa ke RSJ Magelang, Selasa kemarin.

Pria yang mampu mematahkan borgol di tangannya itu ditahan sejak Kamis (12/1) malam setelah merusak Masjid Nurul Huda di RT 2 RW 2, Desa Triwarno.

Sebelumnya, Sunarman pernah dititipkan di RSJ Magelang. Namun, hanya tiga hari di tempat tersebut dia kabur dan pulang ke rumahnya pada 24 Desember 2005.

Karena selama di sel tahanan sering mengamuk, dia diserahkan ke perangkat Desa Triwarno. ''Tadi dibawa ke RSJ Magelang,'' ujar Kapolsek AKP Jumadi, kemarin.

Dia menyebutkan, saat mengantar Sunarman selain membawa kartu JPS juga surat pernyataan keluarga dan masyarakat. Menurut keterangan Kapolsek, 80 tetangganya menandatangani pernyataan menolak Sunarman dikembalikan ke kampungnya sebelum benar-benar sehat. Sementara itu, pihak keluarga juga sudah pasrah.

''Selama ini dia hanya tinggal bersama ibunya. Saudaranya takut karena sering diancam. Warga juga trauma karena pernah diancam,'' ucap Kapolsek.

Berkenaan dengan penitipan Sunarman ke RSJ, Kapolsek yang mewakili Kapolres AKBP Muhammad Nur mengharapkan, pihak rumah sakit tersebut memberikan pengawasan ketat kepada Sunarman.

Seperti diberitakan, Sunarman ditangkap setelah merusak masjid, Kamis (12/1).

Untuk menangkapnya diterjunkan 15 anggota tim gabungan Polres yang terdiri atas satu peleton Dalmas, didukung beberapa anggota Satserse, dan Intel. Penangkapan terhadap Sunarman pada Kamis (12/1) malam itu adalah kali ketiga.

Penangkapan pertama pada 10 Desember 2005 oleh empat anggota Koramil dan enam anggota Polsek Banyuurip tidak membuahkan hasil.

Walau tangannya sudah diborgol, dia mampu melepaskan gelang besi itu hingga aparat dan warga sekitar ketakutan.

Setelah dapat melepas borgol, dia merusak mobil polisi dan membunyikan sirene berjam-jam.

Pada penangkapan kedua, 21 Desember 2005, dia dibawa ke RSJ Magelang. Namun, pada 24 Desember kabur dan pulang ke rumahnya. Ternyata kebiasaan mengamuk dia ulangi. (yon-42j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA