| Rabu, 18 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Demokrat DIY Miliki Dua KepengurusanYOGYAKARTA - Setelah penyelenggaraan musyawarah daerah (Musda) pertama, di tubuh Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi DIY kini partai terdapat dua kepengurusan. Satu, kepengurusan periode 2005-2010 di bawah Ketua Bambang Nurcahyono. Kedua, pengurus periode 2006-2011 di bawah Ketua GBPH Prabukusumo. Kepengurusan di bawah GBPH Prabukusumo merupakan hasil Musda I yang diadakan DPP PD Selasa (16/1) di hotel Quality Yogyakarta. Namun, Ketua DPD PD DIY periode 2005-2010 Bambang Nurcahyono, Selasa (17/1), menganggap, musda yang diselenggarakan DPP itu tidak sah dan cacat hukum. ''Selain melanggar AD/ART organisasi partai, pelaksanaannya juga tidak sesuai dengan sistem,'' ujar Bambang. Sesuai dengan SK DPP, kepengurusan Bambang Nurcahyono baru berlangsung sejak 15 Maret 2005 untuk lima tahun. Karena itu, beberapa waktu lalu ada surat DPP untuk melaksanakan musda itu dianggap sebagai pemaksaan kehendak dan tidak organisatoris. Apalagi, ujarnya, hanya demi menghormati orang DPP yang datang ke Yogyakarta dia tetap datang ke musda. Dia dan pengurus lain ingin menyelesaikan permasalahan dengan menanyakan tata tertib musda namun justru dibalas dengan perintah untuk meninggalkan acara tersebut. Karena itu, Bambang bersama Wakil Ketua Herman Y Sulistyo dan Edy Yuwono, Sekretaris Oktasari Kusumarini, dan Bendahara Andi Runaldi meninggalkan arena musyawarah. Dia mengatakan, pengurus DPD PD DIY lama secara resmi tidak pernah menerima surat DPP untuk melaksanakan musda tersebut. Tentang akan adanya musda itu, ujar Nano, hanya diketahui dari fotokopi surat bertanggal 3 Januari 2005 (bukan 2006) oleh salah seorang anggota. Surat yang ditemukan bertanggal 7 Januari 2005 itu kemudian tidak dihiraukan karena hanya dianggap selebaran. ''Apalagi kami tidak pernah menemukan atau mendapatkan aslinya,'' ujar Nano. Jadi, lanjutnya, dia dan kawan-kawan tetap menganggap sebagai pengurus DPD PD DIY periode 2005-2010. (P58-42j) |