logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 Januari 2006 KEDU & DIY
Line

32 Pelanggar Disidang di Tempat

TEMANGGUNG - Tiga puluh dua pengendara kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan berlalu lintas dalam operasi Patuh Candi 2005, Selasa kemarin langsung disidangkan di lokasi operasi.

Kegiatan di Jalan Raya Madureso, Temanggung itu dilaksanakan oleh Satlantas Polres Temanggung bekerja sama dengan Dishubpar, Organda, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Temanggung.

''Dari 32 pelanggar itu, 28 di antaranya merupakan pengendara motor sedangkan empat lainnya adalah pengendara mobil,'' ungkap Kasatlantas Polres Temanggung AKP Fadil beberapa saat seusai memimpin operasi.

Menurut keterangannya, mereka yang disidangkan kebanyakan karena tidak membawa surat-surat kelengkapan berlalu lintas. Antara lain mereka tidak membawa STNK dan SIM serta masa berlaku surat-surat itu telah berakhir.

Karena tidak membawa SIM, ujar dia, STNK ditahan aparat Satlantas.

Selanjutnya, setelah mereka bersedia mengikuti sidang di hadapan majelis hakim dan jaksa serta membayar denda, saat itu juga surat kelengkapan kendaraan bermotornya dikembalikan.

''Namun, ada sebuah mobil dan satu motor yang masih ditahan karena pengendaranya belum dapat menunjukkan STNK,'' ujar Kasatlantas.

Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang diperiksa dalam operasi sekitar dua jam lebih tersebut adalah 250 motor dan 120 mobil.

Pemasangan Stiker

Sementara itu, bersamaan dengan operasi ini juga dilakukan pemasangan stiker di mobil terutama angkutan umum.

Stiker itu berisi imbauan agar mereka selalu memakai sabuk keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan senantiasa mengecek surat-surat kelengkapan sebelum melakukan perjalanan.

Mengapa harus dilakukan sidang di tempat? Kasatlantas menjawab, selain memercepat proses hukum juga majelis hakim dapat secara langsung memberikan nasihat kepada pengendara atas pelanggaran yang telah mereka lakukan.

''Dengan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran hukum dalam berlalu lintas pada diri masyarakat,'' papar dia. (hsf-42j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA