| Rabu, 18 Januari 2006 | KEDU & DIY |
Hasil Musrenbang DiselewengkanBOROBUDUR- Hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kabupaten Magelang, diselewengkan. Bukan menjadi dokumen perencanaan pembangunan, tetapi hasil akhirnya malah dijadikan sebagai rancangan APBD. ''Penyimpangan ini sudah berjalan dua tahun dan diulangi lagi untuk RAPBD 2006,'' kata Yahya Haryoko, Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Magelang, kemarin. Persoalan ini dibawa Yahya dalam pertemuan Forum Komunikasi Eksekutif-Legislatif Daerah (Fokomlegda) Kabupaten Magelang. Ia meminta antara mekanisme perumusan dokumen perencanaan dengan prosedur penyusunan RAPBD tidak dicampuraduk. Meskipun dokumen perencanaan pembangunan sebenarnya bisa dijadikan salah satu pertimbangan dalam penyusunan RAPBD. Berbeda Meskipun kedua kegiatan itu sama-sama melibatkan paritispasi publik, tetapi dasar hukumnya berbeda. Musrenbang untuk membuat dokumen perencanaan pembangunan, UU 25/2004. Sedangkan penyusunan RAPBD UU 17/2003. Meski begitu ia meminta ada mekanisme yang mengatur khusus musrenbang. Misalnya Perda atau kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Yahya mengemukakan, materi yang dibahas dalam musrenbang 21 bidang. Untuk itu pembahasannya juga harus melibatkan para stakeholders yang menguasai 21 sektor. Adapun penentuan prioritas, hendaknya dikompetisikan dengan sektor yang sejenis. Jangan dikonfrontasikan dengan sektor lain. ''Ibaratnya kompetisi olahraga bulutangkis. Dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, kompetitornya ya dengan atlet dari cabang bulutangkis. Jangan atlet dari cabang tinju,'' tuturnya. Menurutnya, yang terjadi selama ini, suatu program pada sektor pertanian yang masuk urutan atas dalam daftar skala prioritas, dikalahkan oleh sektor lainnya. (pr-42) |