| Rabu, 18 Januari 2006 | BANYUMAS |
Pola Penyaluran Raskin Diubah
PURWOKERTO - Mekanisme penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) mulai tahun 2006 ini akan diubah. Penyalurannya tidak lagi dilakukan selama 12 bulan penuh, namun berkurang menjadi sepuluh bulan. Penerima beras tersebut juga dimungkinkan akan memakai kartu seperti halnya kartu subsidi untuk program subsidi langsung tunai (SLT), kompensasi dari kenaikan harga BBM. Sementara itu, jatah untuk warga penerima juga akan dikurangi 5 kg. Semula masing-masing keluarga bisa menerima 20 kg, kini hanya mendapat 15 kg. Hal itu diungkapkan Kepala Bulog Subdivre IV Banyumas, Imam Syafei, kepada Suara Merdeka, kemarin. Mulai tahun 2006 ini, katanya, manajemen penyaluran beras bagi masyarakat miskin akan diubah. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat evaluasi nasional yang dilakukan pemerintah pusat, yang diteruskan ke masing-masing daerah (provinsi, kabupaten/kota). Perubahan itu, jelasnya, terutama menyangkut soal penertiban kembali siapa saja yang berhak menerima jatah beras tersebut. Sebab, selama ini, dalam penyalurannya, di sejumlah tempat ditemukan penyimpangan. Misalnya, beras tersebut dibagi rata di desa tertentu, dengan tujuan agar warga setempat tidak terjadi gejolak. Selain itu, menyangkut jumlah jatah yang diterima masing-masing keluarga, hingga waktu (bulan) penyaluran yang dikurangi. ''Mulai tahun ini, penyalurannya hanya sepuluh bulan. Dua bulan tidak disalurkan, terutama saat panen raya tiba, yakni sekitar bulan Maret (panen rendengan) dan September (panen gadu) atau bisa berubah sesuai dengan kondisi panen di daerah tersebut,'' terang Imam. Disesuaikan Menurutnya, penerima jatah beras tersebut akan disesuaikan dengan data keluarga miskin, yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS). Semula, datanya memakai acuan dari data BKKBN. Diperkirakan, dalam pemakaian data BPS, jumlahnya bisa saja membengkak. Pemakaian data BPS tersebut agar terjadi keseragaman dengan data, yang sekarang banyak dipakai sebagai acuan untuk program-program serupa dalam bentuk lain, seperti, SLT (bantuan cuma-cuma), Biaya Operasional Sekolah (BOS) (pendidikan), dan pengobatan gratis (kesehatan). Tahun 2006, kata Imam, sepertinya pemerintah akan melakukan program terpadu dalam rangka pengentasan kemiskinan, dengan model pemberian bantuan atau kebijakan khusus. Dijelaskannya, alokasi beras keluarga miskin tahun 2006 ini di eks Karesidenan Banyumas adalah 52.101.00 kg. Perinciannya Kabupaten Banyumas 16.750.000 kg untuk 111.666 rumah tangga miskin (RTM), Kabupaten Cilacap 15.532.000 kg untuk 103.549 RTM, Kabupaten Banjarnegara 10.508.640 kg untuk 68.113 RTM, dan Kabupaten Purbalingga 9.602.00 kg untuk 64.015 RTM. Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2005 lalu, yang mencapai 55.407.840 kg. (G22,G23-39h) |