| Rabu, 18 Januari 2006 | BANYUMAS |
Polisi Tangkap Pembuang BayiBANYUMAS - Karena membuang bayi yang baru dilahirkan, Sartiyem (30), warga Dukuh Sindang, Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Selasa (17/1) siang, ditangkap polisi. Kini dia sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pekuncen. Kapolres Banyumas, AKBP Tjahyono Prawoto, melalui Kapolsek Pekuncen, AKP Fauzan Widiarto, kemarin, mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya. Suaminya bernama Warmin (45), seorang pedagang kue pancong (rangin). Sebagai seorang suami, dia jarang kembali ke rumah dan memberi nafkah kepada keluarganya. Kamilah merupakan istri kedua pedagang iu. Bayi yang dibuang merupakan anak keempat Kamilah. Bayi yang dikandungnya itu dilahirkan Senin (16/1) malam. Namun, kelahiran anaknya yang keempat itu rupanya tak dikehendakinya. Berdasar pengakuan tersangka saat diperiksa polisi, ketika bayi yang dikandungnya terasa akan keluar, dia langsung menuju ke kebun yang ada di dekat rumahnya pada tengah malam. Di kebun itu tersangka melahirkan bayi perempuan dan langsung dibuang ke sungai. Esok paginya mayat bayi ditemukan Yanto (50), penderes nira kelapa dan melaporkannya ke Polsek Pekuncen. Kapolsek Pekuncen, yang menerima laporan tersebut, bersama anggota dan petugas Puskesmas menuju ke lokasi. Bayi yang telah meninggal itu langsung dibawa ke Puskesmas. (G23-39h) |