| Rabu, 18 Januari 2006 | BANYUMAS |
UMK Baru Siap DibayarkanCILACAP - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan siap membayar upah minimum kerja (UMK) baru untuk wilayah Cilacap. Kesiapan itu, menurut ketuanya, Bambang Sriwahono, merupakan bentuk kepatuhan organisasi tersebut kepada keputusan yang sudah disepakati bersama dengan kalangan pekerja dan dinas terkait di Cilacap. ''Sepanjang sesuai dengan kesepakatan yang ada, kami selalu siap memenuhi kewajiban, termasuk dalam membayarkan UMK baru,'' katanya kepada Suara Merdeka, kemarin. Dia menyatakan, selama ini hubungan antara Apindo dengan para pekerja selalu baik. Karena itu, tidak ada keinginan dari pihaknya untuk tidak melaksanakan kesepakatan tentang pembayaran yang sudah ada. Hanya Satu Berdasar aturan yang ada, pembayaran UMK baru (2006) Cilacap akan mulai dilakukan para pengusaha/kalangan industri Cilacap pada bulan Februari. Dari mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilacap hanya ada satu pengusaha/kalangan industri yang mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran UMK baru kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cilacap. Namun demikian, Bambang menegaskan, meski sampai sekarang baru satu pengusaha yang mengajukan surat penundaan ke Disnakertrans, bisa jadi jumlah yang ada bertambah. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada juga pengusaha/kalangan industri di Cilacap, yang mengajukan surat penundaan tersebut langsung ke Dewan Pengupahan Provinsi, yang berada di Semarang. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cilacap, I Wayan Kondri, membenarkan, sampai batas pengajuan surat penangguhan, yaitu bulan Desember, hanya satu pengusaha/kalangan industri yang mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran UMK 2006. Seperti diketahui, UMK Cilacap dibagi tiga kelompok berdasar wilayah masing-masing. UMK untuk Cilacap Barat adalah Rp 450.000, untuk Cilacap Tengah Rp 524.500, sedangkan UMK untuk Cilacap Timur Rp 460.000. (G21-39h) |