logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Januari 2006 SEMARANG
Line

Langgar Lalin, Anggota DPRD Disidang di Tempat

DEMAK - Sidang di tempat dengan menghadirkan jaksa dan hakim dalam Operasi Patuh Candi 2006 yang digelar Satlantas Polres Demak, kemarin (16/1), banyak mengejutkan pengguna lalu lintas. Mereka yang dinyatakan melanggar, langsung dikenai tilang dan mengikuti persidangan di tempat.

Operasi yang diadakan di jalan Alun-alun Demak itu dipimpin Kasatlantas Polres Demak AKP Agung Aristyawan Adi SiK, sejak pukul 08.00. Semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa kelengkapan surat dan standar fisik kendaraan.

Dari 955 kendaraan yang terjaring, 101 di antaranya dikenai tilang karena melanggar. Bentuk pelanggarannya antara lain, pengendara tidak membawa SIM atau STNK, atau SIM sudah habis masa berlakunya. Ada pula yang membawa SIM milik orang lain.

Salah seorang pengguna arus lalu lintas yang terjaring adalah HM Ahmad Suradi, anggota DPRD Demak. Dia dikenai tilang karena SIM miliknya sudah tidak berlaku selama enam bulan.

''Saya lupa belum memperpanjang SIM, mungkin karena sibuk kegiatan jadi lupa kalau masa berlakunya habis,'' katanya.

Anggota legislatif dari Fraksi Pembaharuan ini pun harus mengantre menunggu panggilan hakim Yamto Susena dari PN Demak.

Pelanggar lainnya, Agung, dengan roda sepeda motornya berukuran kecil, yang langsung diminta untuk mengganti dengan ban roda standar. Meski belum ada aturan tentang itu, polisi berpandangan roda kecil dapat membahayakan pengguna kendaraan.

Para pelanggar langsung dikenai denda yang jumlahnya bervariasi, antara Rp 30.000 - Rp 50.000. Uang denda langsung diterima tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri setempat. Kendati ada lima pelanggar yang meminta penangguhan karena tidak membawa uang, semuanya bisa menerima. Kalaupun ada yang protes, karena mereka mengira dendanya bakal besar. Setelah mendengar keputusan hakim, mereka justru tersenyum.

''Wah ternyata dendanya tidak besar,'' ujar Suharno sambil menyerahkan uang Rp 30.000 kepada Suci Utami, jaksa yang bertugas.

Kasatlantas AKP Agung Aristyawan Adi didampingi Kanit Laka Ipda Pardi mengemukakan, operasi dengan model sidang di tempat sudah dua kali dilakukan.

Model tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat melalui proses sidang yang berlangsung terbuka. (H1-51d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA