| Selasa, 17 Januari 2006 | BANYUMAS |
Menganiaya Dicokok PolisiPURWOKERTO - Aparat Reserse Kriminal Polres Banyumas, kemarin, mencokok Nono (26). Sebab, lelaki asal Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, itu telah menganiaya karyawan hiburan karaoke di Baturraden. Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Tejo DS Bambang S melalui Kepala Unit Reserse Mobil Iptu Zainal Arifin mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah hotel melati di Baturraden. Kini dia ditahan untuk pemeriksaan. ''Kami menjerat dia dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,'' kata Zainal. Korban penganiayaan adalah Teguh Supriyanto (25). Pemuda dari Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, itu dianiaya Jumat (13/1). Penyebab penganiayaan tak diketahui pasti. Jumat sekitar pukul 04.00, tersangka mendatangi korban di tempat kerja. Tiba-tiba tersangka memukul kepala korban dengan botol hingga tersungkur. Korban yang terluka dibawa ke rumah sakit. (G23-53) |