| Selasa, 17 Januari 2006 | BANYUMAS |
Semua Korban Tanah Retak DirelokasiPURBALINGGA- Seluruh korban tanah retak, 29 keluarga yang teridir atas 128 jiwa, akan direlokasi ke wilayah aman tak jauh dari Balai Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja. Setiap keluarga akan mendapat jatah tanah 64 m2. Luas keseluruhan lahan untuk relokasi sekitar 2.000 m2. Keputusan merelokasi warga Dukuh Silenggak, Dusun Sawangan, Desa Tlahab Kidul, itu disetujui Bupati Triyono Budi Sasongko. Warga sejak awal sudah mengungkapkan keinginan pindah ke tempat aman. Mereka tak mau jadi korban bencana seperti di Banjarnegara. ''Relokasi didasari beberapa pertimbangan, antara lain kemiringan tanah lebih dari 60 derajat, tanah retak diperkirakan pergeseran lapisan bawah tanah, dan masyarakat resah,'' kata Triyono. Pemindahan itu juga berdasar rekomendasi tim geologi Unsoed. Tim dari Fakultas Teknik itu menyarankan pemerintah secepatnya merelokasi warga. Sebab, kemungkinan besar keretakan tanah di wilayah bisa meluas. Apalagi saat ini hujan lebat masih sering turun. Ketua tim Agus Marguwiyatno didampingi anggota Sumiyanto dan Arwan Apriono menyimpulkan tanah di wilayah itu sangat rawan retak. Tanah retak itu baru terjadi beberapa waktu terakhir ini. ''Namun hanya dalam waktu lima hari tanah retak sangat dalam, lebar, dan cepat. Tanah bisa ambles 40 cm. Jika warga tak segera direlokasi, kami tak bisa membayangkan apa terjadi bila hujan masih turun,'' kata Dekan Fakultas Teknik itu. Bupati memerintahkan relokasi selesai minggu ini. Pemerintah mengucurkan Rp 100 juta untuk biaya pemindahan. Tanah relokasi adalah bengkok perangkat desa yang tak bisa ditanami. Dia berharap warga bergotong royong mengatasi kekurangan pembangunan rumah mereka. ''Pengadaan prasarana dan sarana kami bantu. Relokasi bersifat segera. Jika tak segera direlokasi dan mereka bertahan mengungsi di balai desa, kami khawatir muncul dampak lain, seperti penyakit,'' ujarnya. Kemarin, masih banyak warga tinggal di balai desa. Mereka menunggu pembangunan rumah di lokasi baru rampung. Sementara itu, para pemuda setiap siang dan malam bergiliran menjaga wilayah Silenggak. Sebab, belum semua warga bisa membawa harta benda untuk mengungsi. Mereka khawatir harta itu dicuri orang. (F10-53) |