logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Januari 2006 SALA
Line

Kenaikan Tarif Air Minum Tak Perlu Persetujuan DPRD

BOYOLALI - Kenaikan tarif air bersih PDAM Kabupaten Boyolali pada Maret 2006 tidak perlu lagi meminta persetujuan DPRD. Sebab kenaikan itu sudah mendapat persetujuan dari DPRD dan telah dikuatkan melalui SK Bupati pada 2005. ''Sekarang ini tinggal menyosialisasikan kenaikan tarif kepada para konsumen,'' kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, tarif air bersih PDAM Kabupaten Boyolali pada Maret 2006 akan mengalami kenaikan khususnya untuk kelompok rumah tangga. Kenaikan tarif sudah dituangkan dalam SK Bupati tanggal 29 Maret 2005. Kenaikan tarif air bersih kali ini tidak begitu memberatkan warga.

Untuk kelompok rumah tangga I yang semula Rp 900 per m3 naik menjadi Rp 1.000 per m3 dan kelompok rumah tangga II yang semula Rp 1.100 per m3 naik menjadi Rp 1.200 per m3.

Jamal mengungkapkan, kenaikan tarif air bersih bisa dimaklumi karena biaya operasional PDAM cukup tinggi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain itu PDAM berjanji kenaikan tarif akan diimbangi dengan pembuatan sumur dalam, peningkatan pelayanan dan lain-lain. Atas dasar itu pihaknya bisa memahami kenaikan tarif air bersih.

Direktur PDAM S Arys Wibowo menjelaskan, kenaikan tarif air bersih sebenarnya sudah mulai diberlakukan Februari 2006, tetapi penarikan rekening akhir Maret. Sekarang ini pihaknya dalam proses sosialisasi kepada konsumen di wilayah Kecamatan Boyolali Kota dan wilayah lainnya. ''Saya optimistis kenaikan tarif kali ini tidak memberatkan karena hanya relatif kecil. Selain itu dalam edaran tahun 2005 kami sudah memberitahu kepada konsumen,'' jelasnya. (shj-42v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA